Peran Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali dalam Perubahan Nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.47134/par.v2i3.4147Keywords:
Biro Organisasi, Perubahan Nama, Rumah Sakit Jiwa, PeranAbstract
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mengubah nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama. Hal ini merupakan bentuk transformasi kelembagaan dan paradigma pelayanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan humanis. Selama proses perubahan nama, telah dilalui serangkaian proses yang tentunya melibatkan banyak pihak termasuk Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali telah menjadi penghubung strategis antara kebijakan pemerintah pusat dan pelaksana teknis di daerah Provinsi Bali termasuk perubahan nama rumah sakit sebagai salah satu wujud penataan kelembagaan perangkat daerah. Tujuan penulis mengangkat topik ini adalah untuk melihat apa saja peran Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali dalam perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan metode wawancara dan studi literatur yang menitikberatkan analisis pada tiga indikator peran biro, yaitu motivator, fasilitator, dan mobilisator. Hasil wawancara menjadi data primer dalam penelitian ini yang didukung oleh data-data sekunder lainnya seperti jurnal ilmiah, laporan, serta dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran fasilitator merupakan peran biro yang paling dominan. Hal ini terlihat dari kemampuan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali dalam melakukan koordinasi lintas sektor, memfasilitasi rangkaian agenda pembahasan, serta memastikan kesesuaian perubahan kelembagaan dengan tata kelola pemerintahan yang berlaku. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan perubahan nama rumah sakit berkaitan erat dengan fungsi fasilitatif biro sebagai penghubung strategis antara kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan legalitas dan sinkronisasi perubahan secara administratif dan kelembagaan yang pada akhirnya mendukung peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan jiwa secara menyeluruh.
References
Ahmadi, Abu. (2002). Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Asti, A. D., Sarifudin, S., & Agustin, I. M. (2016). Public stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa Di Kabupaten Kebumen. Jurnal ilmiah kesehatan keperawatan, 12(3).
Buckles, B., Brewer, E., Kerecman, J., Mildred, L., Ellis, A., & Ryan, J. (2008). Beyond stigma and discrimination: Challenges for social work practice in psychiatric rehabilitation and recovery. Journal of Social Work in Disability & Rehabilitation, 7(3-4), 232-283.
Dwiyanti, T. M., & Arundinasari, I. (2023). Peran Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur Dalam Upaya Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Di Jawa Timur. Jurnal Publik, 17(02), 164-174.
Kurniawan, T. (2005). Good governance: Gagasan dan aplikasi dalam perspektif pelayanan publik. Gava Media.
Marchelina, H., Meliala, A., & Sulistyo, D. H. (2019). Kesiapan Dinas Kesehatan Provinsi dan Rumah Sakit Umum Daerah terhadap Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Pasal 21 Tentang Rumah Sakit Daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan di Provinsi Bengkulu. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 8(1), 30-34.
Mumtazah, S. S., & Wahyudi, K. E. (2024). Peran Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dalam Pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup Tahap Akhir Bagi Eks. Korban Konflik Sosial Sampang Tahun 2023. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17), 706-717.
Nabila, A., Pawitaningtyas, I., & Agustiya, R. I. (2024). PERSEPSI KELUARGA TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI KABUPATEN BANGLI. Majalah Kesehatan, 11(3), 198-207.
Pangestu, E. R., Herawati, N. R., & Marlina, N. (2025). PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA WISATA UNTUK MEWUJUDKAN COMMUNITY BASED TOURISM (CBT)(Studi Penelitian Desa Pandansari Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang). Journal of Politic and Government Studies, 14(2), 642-662.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Peraturan Gubernur Bali Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2022 mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit
Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama. (2025). Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama. https://rsjiwa.baliprov.go.id/.
Setiawan, N. A. P., & Purnamasari, H. (2022). Membangun Etika Pemerintahan Dalam Birokrasi Yang Berlandaskan Budaya Lokal. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(8), 3047-3052.
Setiyo, B., & Tuswoyo, T. (2021). Analisis Peran Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta atas Kebutuhan Pengguna Gedung pada Pemeliharaan dan Perawatan Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 14-22.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339.
Soekanto. 2002. Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara.
Suhardono, Edy. 2004. Teori Peran: Konsep, Derivasi dan Implikasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development: A UNDP policy document. https://www.undp.org/publications/governance-sustainable-human-development.
Wijaya, K. A. S., Suarka, I. N., Putra, I. N. D., & Eddy, I. W. T. (2022). The old state ideology behind the Sewaka Dharma Motto in Denpasar city government practice. Linguistics and Culture Review, 6(1), 237-255.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putu Mayeni Savitri Sastra, Komang Adi Sastra Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.