Komunikasi Intrapersonal Pecandu Narkoba dalam Pembentukan Konsep Diri Positif di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.47134/interaction.v1i3.4121Keywords:
Komunikasi Intrapersonal, Konsep Diri Positif, Pecandu Narkoba, Lembaga PemasyarakatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses komunikasi intrapersonal yang dilakukan oleh pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam upaya pembentukan konsep diri positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan komunikasi intrapersonal melalui proses sensasi, persepsi, memori, dan berpikir. Faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi intrapersonal mereka dalam pembentukan konsep diri positif antara lain motivasi diri, dukungan sosial, dan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Pihak Lembaga Pemasyarakatan berperan aktif dalam memfasilitasi dan mendukung proses komunikasi intrapersonal melalui program konseling, pelatihan, dan kegiatan keagamaan, dan sekolah. Namun, pecandu narkoba juga menghadapi beberapa hambatan dalam melakukan komunikasi intrapersonal, seperti adanya stigma negatif, masalah psikologis, dan keterbatasan waktu. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pecandu mengikuti program pembinaan secara rutin, dan membangun relasi positif dengan sesama narapidana. Penelitian ini memberikan implikasi teoritis terkait pengembangan konsep komunikasi intrapersonal pada kelompok marginal, serta implikasi praktis bagi Lembaga Pemasyarakatan dalam merancang program pembinaan yang efektif bagi pecandu narkoba.
References
Alifya, Nur, and Michiko Mamesah. 2022. “Pengaruh Stigma Masyarakat Terhadap Pembentukan Konsep Diri Remaja Penyalahgunaan Narkoba Di Yayasan Bersama Kita Pulih (BESAKIH).” INSIGHT: Jurnal Bimbingan Konseling 10(1): 53–66.
Bnn Editor. 2023. “Upaya Rehabilitasi Dan Reintegrasi Pengguna Narkoba Ke Masyarakat.” Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban. https://tubankab.bnn.go.id/upaya-rehabilitasi-dan- reintegrasi-pengguna-narkoba-ke-masyarakat/.
Hidayataun, Siti, and Yeni Widowaty. 2020. “Konsep Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika Yang Berkeadilan.” Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan 1(2): 166–81.
Humas, BNN. “Hapus Stigma Negatif, Penanganan Mantan Pengguna Narkoba Harus Komprehensif.” BADAN NARKOTIKA NASIONAL Republik Indonesia. https://bnn.go.id/hapus-stigma-negatif- penanganan-mantan-pengguna-narkoba-harus-komprehensif/.
Journal, Communnity Development et al. 2024. “FENOMENA PENYALAHGUNAAN NARKOBA Di KALANGAN REMAJA BERDASARKAN TEORI INTERAKSIONISME SIMBOLIK DI KOTA MEDAN.” Communnity Development Journal 5(1): 197–201.
Kinanti, Khairunnisa Adinda. 2022. “Kisah Titik Balik Alfie Alfandy, Artis FTV Pecandu Narkoba.” DetikHOt. https://hot.detik.com/hottainment/d-6036475/kisah-titik-balik-alfie-alfandy-artis- ftv-pecandu-narkoba.
Purbanto, Hardy, and Bahril Hidayat. 2023. “Systematic Literature Review: Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Dalam Perspektif Psikologi Dan Islam.” Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan 20(1): 1–13.
Syaiful Adha. 2023. “Polresta Tangerang Ungkap Empat Kasus Kriminal Tertinggi Selama 2023.” Radar Banten. https://www.radarbanten.co.id/2023/12/28/polres-kota-tangsel-ungkap- empat-kasus-kriminal-tertinggi-selama-2023/.
Ulfa, Lutfia, and Witrin Noor Justiatini. 2021. “Peran Bimbingan Keagamaan Dalam Rehabilitasi Pecandu Narkoba.” Iktisyaf: Jurnal Ilmu Dakwah dan Tasawuf 3(2): 55–77.
Zahara, Nasution, Fenty, and Aritonang, Santa Regina. 2022. “Meningkatkan Kepercayaan Diri Pecandu Napza Pada Peserta Panti Rehabilitasi Narkoba Kamal Sibolangit.” Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat 3(2): 135.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Raden Nita Rohmatunisa, Ade Rahmah, Ikhlas Rizky Antoniate

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.