Analisis Politik Hukum dan Relasi Antar Aktor Dalam Perumusan Kebijakan Adat Pararem di Kabupaten Tabanan
DOI:
https://doi.org/10.47134/par.v2i4.4644Keywords:
Relasi Aktor, Politik Kebijakan, PararemAbstract
Studi ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana peran dan kepentingan suatu aktor dalam memengaruhi kebijakan lokal, yang dalam penelitian ini peneliti mengacu pada konsep kebijakan "pararem", dalam wilayah adat yang terdapat pada beberapa desa di Kabupaten Tabanan. Di Tabanan, Pararem sering digunakan untuk menangani berbagai masalah penting seperti pengaturan tata ruang adat, pelarangan aktivitas tertentu, atau pengelolaan sumber daya. Pendekatan yang diterapkan dalam studi ini adalah pendekatan deskriptif dengan sifat kualitatif, serta jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui tinjauan literatur. Penyusunan Pararem di Kabupaten Tabanan lebih dari sekadar kegiatan adat biasa; ini juga merupakan arena persaingan politik yang rumit. Pararem sebagai bentuk hukum adat tidak hanya muncul dari musyawarah masyarakat, tetapi juga melalui hubungan kekuasaan, simbol, dan kepentingan yang saling terlibat. Dalam perspektif teori politik Actor-Network Theory (ANT) yang diperkenalkan oleh Bruno Latour dan Michel Callon, penyusunan Pararem dapat dipahami sebagai produk dari interaksi antara berbagai aktor. Melalui pandangan teori ini, Pararem bukanlah entitas yang muncul dari tradisi yang murni. Ia merupakan hasil dari negosiasi, terjemahan, dan mobilisasi aktor dalam konteks sosial-politik setempat.
References
Amalia, R. N., Irvan, M., & Priatama, R. D. (2023). Dinamika Politik Pemerintah Desa Adat Intaran Bali dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Muqoddimah.
Aromatica, D., Santoso, A., Ningsih, Y., Netti, H., Rela, I. Z., Selly, R. N., ... & Oktaviani, E. (2024). Membangun desa dengan revolusi digital. Mega Press Nusantara.
Citrawan, F. A. (2020). Konsep Kepemilikan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Minangkabau. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 586-602.
Davidson, J. S., Henley, D., & Moniaga, S. (2010). Adat dalam Politik Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Dewi, N. K. K., & Sudiana, A. A. K. T. Penerapan Pararem Terhadap Krama Tamiu Yang Membeli Tanah Wajib Masuk Banjar Di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.
Enala, S. H., Mana, F. A., Prasetya, M. N., & Adam, A. F. (2025). Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Keputusan Pembangunan Lokal di Kabupaten. Jurnal Pengabdian dan Inovasi, 2(01), 8-17.
Gde Wiryawan, I. W. Kajian Normatif Tranformasi Hukum Adat Dalam Politik Hukum Nasional Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Strategi Mengurangi Alih Fungsi Lahan Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, 66-76.
Gunawan, D. H. (2014). Perubahan sosial di pedesaan Bali: dualitas, kebangkitan adat, dan demokrasi lokal. Marjin Kiri.
Gunawan, D. H. (2014). Perubahan sosial di pedesaan Bali: dualitas, kebangkitan adat, dan demokrasi lokal. Marjin Kiri.
Halim, A. (2020). Sosiologi politik etnik: studi otoritas dan demokrasi lokal masyarakat Madura. Cita Intrans Selaras Malang.
HR, F. S., & Harakan, A. (2017). Eksklusivitas adat dalam bingkai demokrasi di Indonesia. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 5(1).
Hutabarat, S. A., Judijanto, L., Rahim, E. I., Nuraeni, Y., Takdir, T., Zamrud, W. O., ... & Yase, I. K. K. (2024). Hukum adat Indonesia: Sejarah dan perkembangannya. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Jafar, H. U., & Rasyid, S. (2024). Menakar Budaya Demokrasi Masyarakat Tradisional di Indonesia. Penerbit Pakalawaki.
Jamaludin, A. N. (2015). Sosiologi perdesaan. Pustaka Setia.
Joniarta, I. W. (2023). Keterlibatan Aktor Dalam Perumusan Kebijakan (Studi Di Desa Adat Marga Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan). GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 10(2).
Judijanto, L., Atmaja, U., Irawati, I., Juhandi, D., Kusumastuti, S. Y., & Chaniago, N. (2025). Ekonomi Pembangunan Pedesaan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
MOKODOMPIT, L. (2024). Dinamika Industrialisasi: Transformasi Kepemimpinan Dalam Masyarakat Adat Papua (Studi Kasus: Suku Kamoro Mimika, Provinsi Papua). Industrialization Dynamics: Leadership Transformation In Papua Indigenous Society (Case Study: Kamoro Mimika Tribe, Papua Province) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Nain, U. (2023). Sosiologi Kekuasaan Desa: Kontestasi dalam Arena Pemilihan Kepala Desa.
Praditha, D. G. E. (2023). Hukum Kearifan Lokal: Suatu Pengantar Hukum Adat.
Runa, I. W., Suacana, I., Mayun, A. A. I., Raka, A. A. G., Sumarda, G., Ningrum, R. K. & Astawa, I. (2021). Kontekstasi Penguatan Desa Dan Ekowisata Bali.
Saraswati, P. S., Wardana, G. A., & Vergiana, N. N. L. (2023). Konsep Langkah Sistemik Harmonisasi Dan Registrasi Pararem Sebagai Instrumen Hukum Adat Dalam Memilih Pemimpin Adat Di Desa Peminge. Jurnal Hukum Saraswati, 5(1), 287-295.
Saraswati, P. S., Wena, I. M., & Perbawa, S. L. P. (2023). Pararem sebagai instrumen hukum adat dalam pemilihan pemimpin adat di desa adat Peminge. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 9(2), 698-702.
Wibawa, I. P. S. (2016). Legal Politics Desa Adat dalam Mengatur Krama Tamiu (Studi Kasus di Desa Bayad, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar). Pasupati, 2(2), 116-137.
Wibawa, S., & Putu, I. (2020). Buku Pemetaan Tipologi Desa Adat.
Widhianthini, A. H. D., Achsani, N. A., & Hadi, S. (2016). Keterlibatan Para Aktor Dalam Pengendalian Konversi Lahan Pertanian (Studi Kasus Di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali). Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(1), 11-22.
Wirata, G. (2021). Dampak Penggunaan Lahan Persawahan Terhadap Kehidupan Petani.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Ayu Vina Santivadevi Sattvika, Gede Indra Pramana, Tedi Erviantono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



