Penahanan Terhadap Terdakwa Anak Melakukan Kekerasan Terhadap Anak (Studi Kasus : Putusan Nomor 1/PID.Sus/2022/PN.Bdw)
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.2973Keywords:
Kekerasan Seksual, Penahanan, Peradilan AnakAbstract
Anak yang terlibat dalam perkara pidana, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka atau terdakwa, berhak memperoleh perlindungan hukum, terutama ketika dilakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan. Penahanan terhadap tersangka atau terdakwa anak berbeda dengan terdakwa dewasa karena ada ketentuan khusus yang berlaku. tujuan dari penelita ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengeluarkan penetapan penahanan terhadap anak. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Undang-Undang (Statute approach), pendekatan kasus (Case approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual approach) dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa syarat Penahanan terhadap anak terdapat didalam Pasal 32 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Merujuk pada surat penetapan Penahanan yang tahap pertama dan kedua hakim mempertimbangkan dalil dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang UU perlindungan anak, maka seharusnya tidak dilakukan Penahanan karena Dakwaan tidak lebih dari 7 (tujuh) tahun.
References
Arrafi, M. A., & Nursiti, N. (2023). ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Suatu Perbandingan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/25891
Hendrayana, H., & Fatimah, S. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Dan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia. At-Tanwir Law Review. https://journal.umgo.ac.id/index.php/Atlarev/article/view/2817
Hermawan, D., Sahari, A., & Fauzi, A. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Legalitas: Jurnal Hukum. http://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/265
Ibipurwo, G. T., Wibowo, Y. A., & ... (2022). Pencegahan Pengulangan Kekerasan Seksual Melalui Rehabilitasi Pelaku Dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum https://pustaka-psm.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/10152
Ichsan, N., & Nasir, C. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Pencabulan Anak di Bawah umur Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mega Buana Journal, 1(1), 1–7.
Juhriati, J. (2022). Pemenuhan Hak Anak dalam Proses Penahanan (Studi di Polres Bima). SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum. http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/sangaji/article/view/782
Juliani, K. D. S., Yuliartini, N. P. R. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL SESAMA JENIS DI KABUPATEN BULELENG (Studi Kasus Putusan Nomor 1 …. Jurnal Ilmu Hukum Sui …. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/2594
Kumara, G. B. M., Dewi, A. A. S. L., & Sudibya, D. G. (2019). Penahanan Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN Dps). Jurnal Analogi Hukum, 1(1), 62–66.
M. Chaerul Risal. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 11(1), 75–93. https://doi.org/10.24252/ad.v1i2.34207
Marabessy, A. C., & Siagian, A. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Kejahatan Seksual. Aufklarung: Jurnal Pendidikan http://www.pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/434
Masuku, E., Ogotan, A. A., Maroa, M. D., & ... (2024). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KEPADA ANAK DI KABUPATEN PULAU TALIABU. https://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/yustisiabel/article/view/3211
Mulyaman, J., Aziz, H., & Mulyadi, E. (2024). KEBIJAKAN PEMBEBASAN PENAHANAN BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN. JURNAL PEMANDHU. https://www.ejournal.unis.ac.id/index.php/JM/article/view/4691
Nellyda, D., Sujana, I. N., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Pelecehan Seksual Menurut UU No. 35 Tahun 2014. Jurnal Preferensi Hukum, 1(2), 62–66. https://doi.org/10.22225/jph.1.2.2392.62-66
Pratama, E. Y., Rochaeti, N., (2022). Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Delik Inses Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor …. Diponegoro Law …. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/35011
Rizqian, I. (2021). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Menurut Hukum Pidana Indonesia. Journal Justiciabelen (Jj), 1(1), 51. https://doi.org/10.35194/jj.v1i1.1115
Ruckmana, H., Yanti, S., & Afriza, D. S. (2024). Kebijakan Pembebasan Penahanan Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Jurnal Pemandhu, 5(1), 28–35.
Septia, G. K., & Suhartini, S. (2024). Kepentingan Restitusi dalam Sistem Peradilan Pidana Sebagai Sarana Pemulihan Korban Kekerasan Seksual:(Studi Kasus Putusan No: 382/Pid. sus/2020/PN Jkt) JURNAL SYNTAX IMPERATIF https://jurnal.syntaximperatif.co.id/index.php/syntax-imperatif/article/view/334
Siregar, F. R., Rambe, M. J., (2023). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI KOTA MEDAN. JURNAL RECTUM. http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/3144
Suryandi, D., Hutabarat, N., & Pamungkas, H. (2020). PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. Jurnal Darma Agung, 28(1), 84. https://doi.org/10.46930/ojsuda.v28i1.464
Susilo, E., Sigli, P. N., Sembiring, E. D., Purwokerto, P. N., & Umum, P. (2024). TERHADAP TERDAKWA YANG DALAM PERKARA SEBELUMNYA KEBERATAN TERDAKWA / PENASIHAT HUKUM DITERIMA. 64–77.
Tinambunan, H. A. (2021). Bimbingan Sosial Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Widya Yuridika. https://www.neliti.com/publications/549607/bimbingan-sosial-bagi-anak-pelaku-tindak-pidana-kekerasan-seksual
Wibowo, D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Hak Asasi Manusia Selama Proses Penyidikan. Jurnal USM Law Review. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4187
Yusyanti, D. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(4), 619. https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.619-636
Zanah, G. R., Nurbaetillah, S., . (2023). Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ULIL ALBAB: http://journal-nusantara.com/index.php/JIM/article/view/2514
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2024 Charis Alfarisi, Lutfian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.