Pengawasan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap Pengelolaan Limbah Hasil dari Kegiatan Usaha Pabrik Ikan yang Berada di Kecamatan Muncar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2586Keywords:
Limbah Pabrik, Pengawasan Pemerintah, Peraturan DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi pada pengawasan kegiatan usaha pabrik ikan yang berada di daerah Muncar terhadap pengelolaan limbah baku mutu air berdasarkan PERDA Kab Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Hasil dan Pembahasan dari Penelitian ini adalah bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab mengawasi operasi pabrik ikan di Muncar. Pengawasan ini dilakukan melalui kunjungan rutin ke sungai di wilayah Muncar guna memastikan bahwa industri di sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, pabrik akan segera dikenakan sanksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil langkah tambahan seperti pengawasan dan pelatihan lapangan, pengiriman surat kepada perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tahunan.
References
Adicahya, A. F. (2009). Sungai dan Manfaatnya Bagi Lingkungan.
Agustin, L. (2015). Adaptasi Masyarakat Pesisir Dalam Pengelolaan Limbah Pabrik Ikan Di Muncar Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya, 2(4).
Anis, V. M., Sabijono, H., & Walandouw, S. K. (2020). Penerapan Akuntansi Lingkungan Dalam Hal Pengelolaan Limbah Produksi Pada Perusahaan Pengalengan Ikan Tuna Pt. Samudra Mandiri Sentosa Bitung. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 360. https://doi.org/10.32400/gc.15.3.29007.2020 DOI: https://doi.org/10.32400/gc.15.3.29007.2020
Atik Widiyanti, Lily Oktavia, & Ari Setiawan. (2020). Fitoteknologi Pengolahan Limbah Cair Depo Pemasaran Ikan (DPI) Kabupaten Sidoarjo Menggunakan Eceng Gondok (Eichhornia crassipes) dan Kangkung Air (Ipomoea aquatic). Journal of Research and Technology, 6(2), 227–236. https://doi.org/10.55732/jrt.v6i2.280 DOI: https://doi.org/10.55732/jrt.v6i2.280
Banin, M. M., Yahya, Y., & Nursyam, H. (2021). Pengolahan limbah cair industri pembekuan ikan kaca piring (Sillago sihama) menggunakan kombinasi bakteri Acinetobacter baumannii, Bacillus megaterium, Nitrococcus sp. dan Pseudomonas putida secara aerob. Journal of Tropical AgriFood, 3(1), 49. https://doi.org/10.35941/jtaf.3.1.2021.6119.49-62 DOI: https://doi.org/10.35941/jtaf.3.1.2021.6119.49-62
Binarto. (2002). Hukum Lingkungan Hidup, Bandung. Mulia Ilmu Pers.
Kholif, K. (2019). Pengolahan Limbah Air Rebusan Ikan Teri Menjadi Pupuk Organik Cair Dan Aplikasinya Terhadap Hasil Tanaman Bayam (Amaranthus sp.). Agromix, 10(2). https://doi.org/10.35891/agx.v10i2.1622 DOI: https://doi.org/10.35891/agx.v10i2.1622
Mulyani, M., & Ishak, I. (2016). Pengawasan Limbah Industri Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau, 3(2), 1–15.
Putra, M. N. P., Imsiyah, N., & Ariefianto, L. (2020). Pengolahan Limbah Ikan Terhadap Keberdayaan Masyarakat Pesisir Di Dusun Sampangan Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Learning Community : Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 4(1), 16. https://doi.org/10.19184/jlc.v4i1.17573 DOI: https://doi.org/10.19184/jlc.v4i1.17573
Ratiandi, R.-, Imansyah, F., & T. Mooniarsih, N. (2020). Pengolahan Limbah Ikan Menjadi Produk Bernilai Ekonomis Tinggi Dengan Sentuhan Teknologi Tepat Guna Mesin Pembuat Tepung Ikan. Jurnal Pengabdi, 3(1), 51. https://doi.org/10.26418/jplp2km.v3i1.40742 DOI: https://doi.org/10.26418/jplp2km.v3i1.40742
Steybi, F. A., Azzahra, N. M., Cahyani, G. T., Amanullah, D., & Wijaya, M. M. (2024). Analisis Pencemaran di Laut Timor Akibat Kebocoran Minyak Montara antara Australia dan Indonesia. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(3), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2116 DOI: https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2116
Suwerda, B. (2012). Bank Sampah (kajian teori dan penerapan). Pustaka Rihama.
Wintoko, B. (2013). Paduan Praktis Mendirikan Bank Sampah Keuntungan Ganda Lingkungan Bersih dan Kemajuan Finansial.
Witno, W., Yumna, Y., & Baso, H. S. (2023). Pengolahan Limbah Ampas Sagu Sebagai Pakan Ikan Oleh Kelompok POKDAKAN Bamba di Desa Walenrang. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 9(1), 79–91. https://doi.org/10.30653/jppm.v9i1.635 DOI: https://doi.org/10.30653/jppm.v9i1.635
Yusra, Y., Ulfah, M., & Mufti, D. (2021). Inovasi Konsep Zero Waste Pada Kelompok Pengolah Ikan Di Kelurahan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Jurnal Vokasi, 5(2), 97. https://doi.org/10.30811/vokasi.v5i2.2304 DOI: https://doi.org/10.30811/vokasi.v5i2.2304
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mega Servian Aroma, Lutfian Ubaidillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.