Penerapan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Penertiban PKL di Alun-Alun Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2815Keywords:
Kebijakan, Pedagang Kaki Lima, Pemerintah DaerahAbstract
Perkembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) sering kali menimbulkan permasalahan di kota-kota. PKL biasanya menduduki ruang-ruang publik seperti trotoar, taman, pinggir jalan, di atas irigasi, jembatan, bahkan di tengah taman kota dan alun-alun. Di Kabupaten Jember, perkembangan PKL terlihat cukup pesat, sehingga sering terjadi kericuhan dalam proses penertiban karena banyak dari mereka yang menolak penggusuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap PKL yang berjualan di area alun-alun. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), metode yuridis empiris yang berfokus pada analisis prinsip-prinsip dan standar dalam hukum positif, serta pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2008, pedagang kaki lima harus memiliki izin lokasi, yang berlaku selama satu tahun dan tidak dipungut biaya. Mereka juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga kebersihan, dan membayar retribusi. Penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Jember diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2008 dan Perbup No. 36 Tahun 2009. Pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin dapat digusur atau ditertibkan oleh polisi pamong praja.
References
Adicahya, A. (2017). Penggusuran Pedagang Kaki Lima Sebagai Perbuatan Melanggar Hukum. JUSTITIA JURNAL HUKUM, 1(1). https://doi.org/10.30651/justitia.v1i1.600 DOI: https://doi.org/10.30651/justitia.v1i1.600
Agita, S. M., Pamuji, K., & Supriyanto, S. (2020). Penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima kawasan Pasar Tanah Abang Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Soedirman Law Review, 2(4).
Badar, M., Sulaksono, A., Sasongko, H., & Hukum, F. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Penertiban Pedagang Kaki Lima. Jurnal Reformasi Hukum, 4(2), 38–44.
Damara, W. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT Studi: Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Jurnal Tatapamong, 1–16. https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v2i2.1244 DOI: https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v2i2.1244
Desthiani, U. (2020). Peran Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Dalam Memberikan Pembinaan Kepada Pedagang Kaki Lima (Pkl). Jurnal Sekretari Universitas Pamulang, 6(2), 231. https://doi.org/10.32493/skr.v6i2.5540 DOI: https://doi.org/10.32493/skr.v6i2.5540
Fakhrusy, A., & Widodo, H. (2018). Penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima di Jalan Utama Perumahan Taman Pinang Indah Kabupaten Sidoarjo. NOVUM: Jurnal Hukum, 5(1), 84-93.
Fatimah, A. S. (2019). Pengaruh Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Terhadap Efektivitas Penertiban Pedagang Kaki Lima. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 4(2), 137–156. https://doi.org/10.25077/jakp.4.2.137-156.2019 DOI: https://doi.org/10.25077/jakp.4.2.137-156.2019
Gapur, A. (2024). Analisis Ketersediaan Sdm, Kapabilitas, Dan Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja, Dalam Upaya Penertiban Pedagang Kaki Lima Di …. Manajemen Strategis Terkini, 6(1), 34–49. https://journalpedia.com/1/index.php/mst/article/view/942%0Ahttps://journalpedia.com/1/index.php/mst/article/download/942/1024
Ismowati, M., & Karwadi, K. (2021). Analisis implementasi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pada pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. PUBLIKA Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 32-43. https://doi.org/10.47007/publika.v10i2.5002 DOI: https://doi.org/10.47007/publika.v10i2.5002
Pratama, A. D., Siti, D., Marpaung, H., Hukum, F., & Karawang, U. S. (2021). Kaki Lima Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Sekitar Alun-Alun Karawang. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(5), 1335–1343.
Rai Siwi, I. K. C., Arthanaya, I. W., & Suryani, L. P. (2021). Pengaturan dan Penegakan Hukum Pedagang Kaki Lima di Kota Denpasar. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 553–559. https://doi.org/10.22225/jph.2.3.4000.553-559 DOI: https://doi.org/10.22225/jph.2.3.4000.553-559
Redin, -. (2020). Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2011 tentang penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Sintang (Studi pada pedagang kaki lima di Jalan Pattimura Pasar Inpres Sintang). PERAHU (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 2(2). https://doi.org/10.51826/.v2i2.107 DOI: https://doi.org/10.51826/.v2i2.107
Sartima, T., Oldisan, D., & Fauzanil, R. (2023). KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA SOLOK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 5 TAHUN 2017. UNES Journal of Swara Justisia, 6(4), 603. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.304 DOI: https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.304
Shidarta, S. (2014). Fenomena Pedagang Kaki Lima dalam Sudut Pandang Kajian Filsafat Hukum dan Perlindungan Konsumen. Humaniora, 5(2), 1023. https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i2.3213 DOI: https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i2.3213
Widjajanti, R. (2009). Karakteristik Aktivitas Pedagang Kaki Lima Pada Kawasan Komersial Di Pusat Kota Studi Kasus: Simpang Lima, Semarang. Teknik, 30(3), 162.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Faisal Aditya Septiawan, Lutfian Ubaidillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.