Pengaruh Stigma Sosial Terhadap Reintegrasi Mantan Narapidana di Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.47134/jilsjr.v1i1.5253Keywords:
Hukum Normatif, Narapidana, Reintegrasi Sosial, Stigma Sosial, Teori LabelingAbstract
Analisis ini membahas fenomena stigma sosial terhadap mantan narapidana serta dampaknya terhadap proses reintegrasi sosial. Pergeseran sistem pemasyarakatan Indonesia dari orientasi pemenjaraan menuju pemasyarakatan menekankan pentingnya pemulihan hak sosial mantan narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana stigma terbentuk, bagaimana pengaruhnya terhadap reintegrasi sosial, serta implikasi hukumnya berdasarkan pendekatan yuridis-normatif. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta hasil penelitian relevan. Temuan menunjukkan bahwa stigma sosial terbentuk melalui proses pelabelan dan diperkuat oleh kebijakan administratif, seperti pencantuman catatan kriminal dalam SKCK. Stigma tersebut menghambat akses mantan narapidana terhadap pekerjaan, dukungan sosial, dan penerimaan masyarakat. Analisis ini menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menghapus stigma dan memberikan kesempatan reintegrasi yang adil.

