Perlindungan Hak Pekerja terhadap Tindakan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan sebagai Pelanggaran Hubungan Industrial
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4388Keywords:
Hubungan Industrial, Penahanan Ijazah, Perlindungan PekerjaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dasar hukum yang dilanggar dalam praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum yang tersedia bagi pekerja, dan serta merumuskan langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk mengatasi praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran hubungan industrial. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui analisis undang-undang, asas hukum, serta studi kasus terhadap sejumlah perusahaan di Surabaya yang dilaporkan menahan ijazah pekerjanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran terhadap bertentangan dengan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tindakan penahanan ijazah juga bertentangan dengan prinsip keadilan atas hak milik pribadi, asas kebebasan berkontrak, dan serta nilai-nilai hubungan industrial yang sehat. Penahanan ijazah tidak hanya menimbulkan kerugian administratif dan ekonomi, tetapi juga berdampak psikologis bagi pekerja yang kehilangan kendali atas dokumen penting miliknya. Ketidakhadiran norma eksplisit dalam peraturan perundang-undangan serta lemahnya pengawasan ketenagakerjaan memperparah praktik tersebut
References
Albert Kardi Sianipar, Ester, S. A. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Rectum, 4(1), Albert Kardi Sianipar, Ester, Syawal Amry Siregar. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1971
Azhar, M., & Priyono, E. A. (2019). Pelanggaran Hak Tenaga Kerja Melalui Penahanan Ijazah Sebagai Jaminan. Law, Development and Justice Review, 2(2), 361–373. https://doi.org/10.14710/ldjr.v2i2.6453
Basofi, M. B., & Fatmawati, I. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 10(1), 77–86. https://doi.org/10.37676/professional.v10i1.3544
Citra Ayu Kishardian Salsabila, M Daffa Syahreza Al-Imron, Ridzky Ramadhan S.P, S. H. (2023). Konsep Hukum dan Keadilan Dalam Perspektif Aristoteles. Jurnal Nusantara, 1(1), 1–17. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx
Dalimunthe, N., & Nurhaliza, F. (2023). Analisis Perubahan Hukum Ketenagakerjaan Pada UU Cipta Kerja Mengenai Perlindungan Hak Pekerja. Jurnal Cahaya Mandalika, 1548–1556.
Diab, A. L., & Iskandar, I. (2021). Hukum dan Kearifan Lokal Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. TASAMUH: Jurnal Studi Islam, 13(1), 115–138. https://doi.org/10.47945/tasamuh.v13i1.373
Dinda Maharani Safitri, Kristina Sulatri, Y. I. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Karyawan Atas Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Setelah Berakhirnya Perjanjian Kerja. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(10). https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Efendi, J. R. P. (2022). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris.
Faisal, Saprudin, & Qamariyanti, Y. (2023). Kedudukan Pekerja Untuk Mendapatkan Hak Pada Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit. JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 1889–1900.
Fuad, & Riyanto, O. S. (2023). Perspektif Hak Asasi Manusia Terhadap Penahanan Ijazah Asli Dalam Perjanjian Kerja Oleh Perusahaan. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 2(1), 65–79. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v2i1.18
Hiliwilo, N., & Dungga, W. A. (2025). Akibat Hukum Praktek Penahanan Ijazah Pekerja Yang Dilakukan Oleh Pemberi Kerja. Iuris Studia, 10(2), 352–359.
Jaya, W. A. I., Dewi, A. A. S. L., & Ujianti, N. M. P. (2021). Akibat Hukum Penahanan Ijazah oleh Badan Usaha Ditinjau dari Perspektif Hukum Perjanjian. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(3), 656–661. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.3.4170.656-661
Nihaya Lila Utami, Pradita Gustarini Widjianti, N. A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Penahanan Ijazah Pekerja Administrasi Oleh Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan. Jurnal Lex Suprema, II(September), 133–152.
Panotogomo, A. W. P., & Poernomo, S. H. (2022). Perlindungan Hukum Pada Hubungan Kerja Penahanan Ijazah Sebagai Objek Jaminan Antara Perusahaan Dan Pekerja. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1), 50–73. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i1.14
Pratama, D. S., Ariady, M. W. A., Azis, M. Z., & Pananda, M. Z. U. (2024). Analisis Hukum Mengenai Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2628
Pratiwi, R. C., & Hoesin, S. H. (2022). Perlindungan Hak Pekerja Terkait Pemberian Upah Di Bawah Upah Minimum Kota. Palar | Pakuan Law Review, 8(1), 541–551. https://doi.org/10.33751/palar.v8i1.5256
Putra, F., & Irsyam, M. D. putra. (2020). Tinjauan Yuridis Penahanan Ijazah Sebagai Jaminan Dalam Hubungan Kerja. Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 34–41.
Rizki, J. Simbolon, J. I., Sianturi, O. B. R. R., Lumban Gaol, G. A., Waruwu, B. T. G., & Dewi, N. (2023). Analisis Kontribusi Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan. Ilmu Hukum Prima (IHP), 6(2), 211–220. https://doi.org/10.34012/jihp.v6i2.4201
Rosifany, O. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Menurut Ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 4(2), 36–53.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. (2021). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. PT. Raja Grafindo Persada.
Syaharani, N., Fitrianto, B., Nurdiana, C., Saputra, D. D., Sosial, F., Pembangunan, U., & Budi, P. (2025). Analisis yuridis terhadap praktik penahanan ijazah dalam hubungan kerja di indonesia. Bureaucracy Journal, 5(1), 1026–1035. https://doi.org/10.53363/bureau.v5i1.594
Umami, R. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Penahanan Ijazah oleh Perusahaan dalam hubungan Kerja ( Studi Kasus PT Sentosa Seal Surabaya ). Jurnal Cakrawala Akademika (JCA), 2(1), 886–893.
Wibowo, B. S., Busro, A., & Lumbanraja, A. D. (2021). Legitimasi Penahanan Ijazah Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Notarius, 14(2), 738–746. https://doi.org/10.14710/nts.v14i2.43725
Widiarty, W. S. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum (M. Tajidun (ed.)). Publika Global Media. http://repository.uki.ac.id/14688/1/BukuAjarMetodePenelitianHukum.pdf
Zulkifli, A. (2024). Tinjauan Yuridis Praktek Penahanan Ijazah. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, 12(1), 1–18.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Mala Nurseha, Trini Handayani, Aji Mulyana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



