Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Kasus Kebocoran Data Pengguna Layanan E-Commerce

Authors

  • I Wayan Cenik Ardika Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3601

Keywords:

E-commerce, Perlindungan Data Pribadi, Kebocoran Data, Tokopedia, Regulasi, Era Digital

Abstract

Era digital telah membawa perubahan besar dalam pola konsumsi dan interaksi ekonomi, dengan platform e-commerce menjadi salah satu aspek penting dalam transformasi ini. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan signifikan terkait perlindungan data pribadi konsumen. Artikel ini mengkaji isu kebocoran data pribadi dalam ekosistem e-commerce di Indonesia, dengan fokus pada kasus kebocoran data pengguna Tokopedia pada tahun 2020. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta peraturan lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk perlindungan data pribadi, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Kasus Tokopedia menjadi contoh nyata kelemahan dalam sistem keamanan data dan akuntabilitas perusahaan. Selain itu, analisis ini mengungkapkan adanya celah dalam regulasi yang memungkinkan pelanggaran privasi tetap terjadi, serta kurangnya kesadaran konsumen terkait hak-hak mereka. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas institusi, literasi digital, dan adopsi praktik terbaik internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

References

Bagaskara, A. E., Fadhil, S. M., & Mulyadi. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ECOMMERCE.

Chisomo Tolani, & Prof. Jyoti Pareek. (2024). Introduction to Data Protection Frameworks: A Review. International Journal of Advanced Research in Science, Communication and Technology, 251–255. https://doi.org/10.48175/ijarsct-18732 DOI: https://doi.org/10.48175/IJARSCT-18732

Devi, R. S., & Simarsoit, F. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen E-Commerce Menurut Undang – Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2(2), 119. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v2i2.644 DOI: https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v2i2.644

Hartatik, Rukmana, A. Y., Efitra, E., Mukhlis, I. R., Aksenta, A., Ratnaningrum, L. P. R. A., & Efdison, Z. (2023). TREN TECHNOPRENEURSHIP : Strategi & Inovasi Pengembangan Bisnis Kekinian.

INDONESIA.CO.ID. (2024). Era Baru Perlindungan Data Pribadi. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8725/era-baru-perlindungan-data-pribadi

Mahfudin, T. (2024). ANALISA KASUS KEBOCORAN DATA PENGGUNA TOKOPEDIA. Jurnal Hukum Progresif, XI(2), 1928–1940.

Nuranisa, A., & Lukitasari, D. (2024). Tindak Pidana Pencurian Data Dan Privasi Pengguna Dalam Transaksi E-Commerce. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 1(2), 115–126. https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i2.145 DOI: https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i2.145

Prayuti, Y. (2024). Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 903–913. https://doi.org/10.22225/juinhum.5.1.8482.903-913 DOI: https://doi.org/10.22225/juinhum.5.1.8482.903-913

Rohmana, D. W. (2023). Peranan Ekonomi Digital dalam Peningkatan Pertumbuhan UMKM: Peluang Dan Tantangan. In Indonesian Proceedings and Annual Conference of Islamic Law And Sharia Economic (IPACILSE), 1(1), 42–48.

Tiffani, S., & Faisal. (2024). Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi (Studi Kasus @farida.nurhan dan @codebluuuu). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(3), 291–300. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i3.1915 DOI: https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i3.1915

Downloads

Published

2025-01-25

How to Cite

Ardika, I. W. C. (2025). Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Kasus Kebocoran Data Pengguna Layanan E-Commerce. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3), 11. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3601

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.