Tanggung Jawab Direksi dalam Perseroan Terbatas: Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2679Keywords:
Good Corporate Governance, Perseroan Terbatas, DireksiAbstract
Direksi sebagai badan hukum yang menjalankan pengurusan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya sehari-hari dapat mencapai keberhasilan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan perusahaan. Oleh karena itu diberikan kewenangan tertentu agar dapat mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas serta mengetahui bagaimana implementasi Good Corporate Governance (GCG) oleh direksi terhadap kinerja perusahaan. Dari kajian ini ditemukan bahwa Implementasi prinsip Good Corporate Governance oleh direksi dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja perusahaan. Ini termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, prinsip-prinsip tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor, mengurangi biaya modal, dan memperbaiki hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kinerja perusahaan secara keseluruhan dapat meningkat.
References
Darwis, Herman. (2009). Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan 13 (3): 418–30.
Dosen, Giovanni Billy Taner, Alfian, Nurul, Rohmaniyah Rohmaniyah, Siti Salama Amar, Andriani Kusuma, Muslimatul Aina, and Achmarul Fajar. (2023). Analisis Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Aktiva : Jurnal Akuntansi Dan Investasi 8 (1): 52. https://doi.org/10.53712/aktiva.v8i1.2043. DOI: https://doi.org/10.53712/aktiva.v8i1.2043
Ghina Kemala Dewi, and Ashar Basyir. (2023). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Syariah - ALIANSI 6 (2): 107–16. https://doi.org/10.54712/aliansi.v6i2.281. DOI: https://doi.org/10.54712/aliansi.v6i2.281
Ii, B A B, and Tinjauan Pustaka. (2015). “170323643 2,” 9–28.
Jetly B. Wauda., Acta Pedologica Sinica, Army Logistics Science, Colin A. Stedmon, Stiig Markager, Rasmus Bro, Jason B. Fellman, et al. (2019). TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI SEBAGAI ORGAN DALAM PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007. Estuarine, Coastal and Shelf Science 2020 (1): 473–84.
Pangestu, M.Teguh, and Nurul Aulia. (2007). HUKUM PERSEROAN TERBATAS DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA By : M. Teguh Pangestu Dan Nurul Aulia. Buisness Law Review 3: 21–39.
Sinaga, Niru Anita. (2014). Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 8 (2). https://doi.org/10.35968/jh.v8i2.253. DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v8i2.253
Supriatna, Nono, and Anggita M. Kusuma. (2009). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal ASET (Akuntansi Riset) 1 (1): 1. https://doi.org/10.17509/jaset.v1i1.8907. DOI: https://doi.org/10.17509/jaset.v1i1.8907
Suradiyanto. (2007). Analisis yuridis terhadap prinsip good corporate governance dalam pengelolaan perseroan terbatas menurut undang-undang nomor 40 tahun 2007. Ятыатат вы12у (235): 245.
Suryadi, Ase. (2012). Tanggung Jawab Direksi Dalam Kepailitan Perseroan Terbatas. Wawasan Hukum 26 (1): 471–85.
Suwandi, Imam, Ria Arifianti, and Muhamad Rizal. (2019). Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) PADA PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO). Jurnal Manajemen Pelayanan Publik 2 (1): 45. https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i1.21559. DOI: https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i1.21559
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Irsil Meilani Nima, Nurlatifah Assmaningrum, Exca Sukas Jody, Alya Nurhandayani, Dewi Atriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.