Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Desa di dalam Pemerintahan Desa

(Legal Protection of the Rights of Village Communities in Village Government)

Authors

  • Chintya Rachma Hudaya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2332

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak masyarakat, Desa

Abstract

Pembentukan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Desa merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat dalam proses pembangunan pedesaan di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pembangunan. Namun, diperlukan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat desa terhadap Pemerintah Desa yang memiliki peran sebagai pengurus pembangunan pedesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah UU Desa tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pemerintahan desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis yang dilakukan untuk memberikan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperbaiki dan mengembangkan kebijakan dalam mendukung perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa di dalam pemerintahan desa. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah: Pemerintahan desa memiliki dua bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa, yaitu preventif dan represif. Namun Undang-Undang No 6 Tahun 2014, hanya memberi kepastian hukum terbatas pada hak-hak normatif masyarakat desa, namun memerlukan revisi atau penambahan pasal-pasal untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh terhadap hak-hak tersebut dan perlu pengawasan serta evaluasi yang teratur dalam implementasinya.

References

Astuti, P., & others. (2019). Hak Masyarakat dalam Pemerintahan Desa: Tantangan dan Solusi.

Bliuc, A. M. (2019). Collective identity changes in far-right online communities: The role of offline intergroup conflict. New Media and Society, 21(8), 1770–1786. https://doi.org/10.1177/1461444819831779 DOI: https://doi.org/10.1177/1461444819831779

Borgesius, F. J. Z. (2020). Strengthening legal protection against discrimination by algorithms and artificial intelligence. International Journal of Human Rights, 24(10), 1572–1593. https://doi.org/10.1080/13642987.2020.1743976 DOI: https://doi.org/10.1080/13642987.2020.1743976

Budiman, A. (2015). Penelitian pada Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pemerintahan Desa.

Chen, J. (2020). How does new environmental law affect public environmental protection activities in China? Evidence from structural equation model analysis on legal cognition. Science of the Total Environment, 714. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2020.136558 DOI: https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2020.136558

Egner, J. E. (2019). “The Disability Rights Community was Never Mine”: Neuroqueer Disidentification. Gender and Society, 33(1), 123–147. https://doi.org/10.1177/0891243218803284 DOI: https://doi.org/10.1177/0891243218803284

Frieden, D. (2021). Are we on the right track? Collective self-consumption and energy communities in the european union. Sustainability (Switzerland), 13(22). https://doi.org/10.3390/su132212494 DOI: https://doi.org/10.3390/su132212494

Hidayat, A. T., & others. (2015). Kekuasaan Eksekutif di Bidang Pemerintahan Desa: Analisis dan Solusi.

Ishii, K. (2019). Comparative legal study on privacy and personal data protection for robots equipped with artificial intelligence: looking at functional and technological aspects. AI and Society, 34(3), 509–533. https://doi.org/10.1007/s00146-017-0758-8 DOI: https://doi.org/10.1007/s00146-017-0758-8

Jasser, G. (2023). ‘Welcome to #GabFam’: Far-right virtual community on Gab. New Media and Society, 25(7), 1728–1745. https://doi.org/10.1177/14614448211024546 DOI: https://doi.org/10.1177/14614448211024546

Kurniawati, S., & others. (2021). Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Pedesaan dalam Pemerintahan Desa di Indonesia: Pertanyaan-Pertanyaan dan Tantangan-Tantangan.

Mikša, K. (2020). Ecosystem services and legal protection of private property. Problem or solution? Geography and Sustainability, 1(3), 173–180. https://doi.org/10.1016/j.geosus.2020.08.003 DOI: https://doi.org/10.1016/j.geosus.2020.08.003

Neef, A. (2020). Legal and social protection for migrant farm workers: lessons from COVID-19. Agriculture and Human Values, 37(3), 641–642. https://doi.org/10.1007/s10460-020-10086-w DOI: https://doi.org/10.1007/s10460-020-10086-w

Pagallo, U. (2019). The middle-out approach: assessing models of legal governance in data protection, artificial intelligence, and the Web of Data. Theory and Practice of Legislation, 7(1), 1–25. https://doi.org/10.1080/20508840.2019.1664543 DOI: https://doi.org/10.1080/20508840.2019.1664543

Pemerintah. (2014a). Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 terkait Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 terkait Desa.

Pemerintah. (2014b). UU No. 6 Tahun 2014 terkait Desa.

Pemerintah. (2016). Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2016 terkait Dana Desa.

Pemerintah. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 121 Tahun 2020 terkait Pengawasan Dana Desa.

Reuter, T. K. (2019). Human rights and the city: Including marginalized communities in urban development and smart cities. Journal of Human Rights, 18(4), 382–402. https://doi.org/10.1080/14754835.2019.1629887 DOI: https://doi.org/10.1080/14754835.2019.1629887

Reyes-García, V. (2022). Recognizing Indigenous peoples’ and local communities’ rights and agency in the post-2020 Biodiversity Agenda. Ambio, 51(1), 84–92. https://doi.org/10.1007/s13280-021-01561-7 DOI: https://doi.org/10.1007/s13280-021-01561-7

Rieger, D. (2021). Assessing the Extent and Types of Hate Speech in Fringe Communities: A Case Study of Alt-Right Communities on 8chan, 4chan, and Reddit. Social Media and Society, 7(4). https://doi.org/10.1177/20563051211052906

Sudirman, A., & Fitriani, E. (2020). Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 terkait Desa. Jurnal Studi Desa, 25(1), 1–19. DOI: https://doi.org/10.20884/1.jih.2020.6.2.155

Susanto, Ir. H., & others. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat di Desa: Tantangan dan Solusi.

Suwandi, I., & Kusumantri, E. R. (2020a). Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Desa di Wilayah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jurnal Pengelolaan Pemerintahan, 20(1), 42–64.

Suwandi, I., & Kusumantri, E. R. (2020b). Kajian Pelaksanaan Undang-Undang Desa di Daerah Riau dan Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Pemerintah, 35(2), 184–206.

Suwandi, I., & Kusumantri, E. R. (2020c). Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Desa di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jurnal Pengelolaan Pemerintahan, 20(1), 78–99.

Suwandi, I., & Kusumantri, E. R. (2020d). Studi Kasus Pelaksanaan Undang-Undang Desa di Wilayah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jurnal Pengelolaan Pemerintahan, 20(1), 9–32.

Yanti, D., & Hapsari, R. (2020). Keterlibatan Masyarakat dalam Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 terkait Desa: Studi Kasus di Desa Pangkalan. Jurnal Komunikasi, 14(1), 64–81. DOI: https://doi.org/10.29080/jai.v6i01.240

Zakieva, R. R. (2019). The significance of studying legal protection of rights on innovative creations: The case of entrepreneurship education. Journal of Entrepreneurship Education, 22(3).

Zhang, Q. (2019). The real effect of legal institutions: Environmental courts and firm environmental protection expenditure. Journal of Environmental Economics and Management, 98. https://doi.org/10.1016/j.jeem.2019.102254 DOI: https://doi.org/10.1016/j.jeem.2019.102254

Downloads

Published

2024-03-22

How to Cite

Hudaya, C. R., & Triadi, I. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Desa di dalam Pemerintahan Desa: (Legal Protection of the Rights of Village Communities in Village Government). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2332

Issue

Section

Articles