Program Pemberdayaan Masyarakat: Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga (Minyak Jelantah) sebagai Bahan Baku Lilin Aromaterapi di Desa Dukuh Dempok, Wuluhan, Jember
Keywords:
Limbah rumah tangga, Lilin aromaterapi, Pemberdayaan masyarakat, Minyak jelantahAbstract
Pengelolaan limbah minyak jelantah di tingkat rumah tangga di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Banyak masyarakat yang belum menyadari dampak negatif dari pembuangan minyak jelantah secara sembarangan, seperti pencemaran air dan tanah, serta potensi bahaya bagi kesehatan. Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, tim KKN Kolaboratif 030 dari Desa Dukuh Dempok, Kabupaten Jember menyelenggarakan program pengabdian masyarakat yang inovatif melalui pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memanfaatkan limbah minyak jelantah yang biasanya dianggap sebagai sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis dan ramah lingkungan. Metode pelatihan yang diterapkan mencakup pemaparan materi, demonstrasi, serta praktik mandiri. Hasil dari pelatihan ini menunjukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pembuatan lilin aromaterapi yang ditandai dengan kemampuan peserta dalam mengikuti setiap tahapan dalam pembuatan lilin sesuai dengan SOP yang telah disusun, serta menunjukkan antusiasme tinggi dalam partisipasi selama sesi praktik. Keberhasilan ini membuka peluang bagi masyarakat Desa Dukuh Dempok untuk mengembangkan usaha berbasis limbah minyak jelantah, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
References
Firlaely, N. S. D., Fertansyah, A. A., Putri, A. D., & Budiwitjaksono, G. S. (2024). Pemanfaatan Minyak Jelantah Dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi di Kelurahan Gebang Putih Kota Surabaya. Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat, 2(5), 28-33.
Harjanti, R. S. (2023). Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Mijel (Minyak Jelatntah) sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Lamin, 1(2), 181-190.
Inayati, N. I., & Dhanti, K. R. (2021). Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi sebagai alternatif tambahan penghasilan pada anggota Aisyiyah Desa Kebanggan Kec Sumbang. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 160-166.
Kau, S. T., Yuki, F. S. P., Nugraha, K. A., Jip, P. S., Panggo, A. E., HNA, T. M. N., & Nurzakiah, N. (2023). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi di Desa Kassiloe Menggunakan Minyak Jelantah. Jurnal Altifani Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 3(3), 457-463.
Kenarni, N. R. (2022). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi. Jurnal Bina Desa, 4(3), 343-349.
Nuzuliana, R., Fitri, D. L., Anggraini, R., & Wati, S. P. S. A. (2023). Pemanfaatan Minyak Jelantah Sebagai Lilin Aromaterapi. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 3(1), 23-30.
Viogenta, P., Sutomo, S., & Normaidah, N. (2023). Pelatihan Penjernihan dan Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aroma Terapi di Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan, Kalimantan Selatan. Jurnal Pengabdian ILUNG (Inovasi Lahan Basah Unggul), 2(3), 452-457.
Katadata.co.id. (2020, 03 November). Minyak Jelantah Rumah Tangga Masih Banyak Terbuang. Diakses pada 20 Agustus 2024, dari https://katadata.co.id/infografik/5fa1323b451a1/minyak-jelantah-rumah-tangga-masih-banyak-terbuang
Peraturanpedia.id. Peraturan Bupati Jember Nomor 90 Tahun 2021. Diakses pada 20 Agustus 2024, dari (https://daerah.peraturanpedia.id/peraturan-bupati-jember-nomor-90-tahun-2021/
Wiliandani, E. (2022). Identifikasi timbulan minyak jelantah di daerah sekitar Universitas Jember (UNEJ).
Yankes.kemkes.go.id. (2022, 21 Juli). Dampak Penggunaan Minyak Goreng Secara Berulang Bagi Kesehatan. Diakses pada 20 Agustus 2024, dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/359/dampak-penggunaan-minyak-goreng-secara-berulang-bagi--kesehatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cindy Alya Gustya, Syahrin Nuzulia Naelovar, Rohmatul Aimmah, Shalsya Dian Aprilyana, Mawadatul Hifniyah Agustin, Taufikurohman Taufikurohman, Asraf Al Annas, Ari Dwi Rahmawati, Billy Gandis Pradana, Istiqomah Agustin , Gita Gempita Nugroho, Ika Nadia Choirunisa, Veni Dewi Laily Hidayat, Ike Dwi Prasetio Rini, Ryan Ramadhan Putra, Moh. Samuel Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.