Kewajiban Pengembang Rumah Susun dalam Penyediaan Lahan Pemakaman Berdasarkan Peraturan Bupati No. 44/2011

Authors

  • Muhammad Imam Effendi Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Rifqi Ridlo Phahlevy Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/jcl.v1i3.2902

Keywords:

pengembangan perumahan, fasilitas pemakaman, Kabupaten Sidoarjo, kewajiban hukum, kesejahteraan masyarakat

Abstract

Studi ini mengatasi masalah penyediaan fasilitas pemakaman oleh pengembang perumahan di Kabupaten Sidoarjo, Indonesia, dengan menekankan peran penting perumahan dalam menjamin kondisi hidup yang layak dan nyaman. Meskipun kebutuhan dasar akan perumahan yang memadai, aksesibilitas lahan pemakaman sebagai fasilitas publik tetap menjadi aspek penting namun sering diabaikan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, menganalisis bahan hukum primer seperti undang-undang dan peraturan daerah, serta sumber sekunder seperti keputusan pengadilan dan dokumen kebijakan. Studi ini bertujuan untuk menentukan apakah pengembang berkewajiban untuk menyediakan lahan pemakaman dan mengeksplorasi bagaimana penegakan hukum dilakukan ketika pengembang gagal mematuhi kewajiban tersebut. Dengan mengkaji masalah ini, studi ini memberikan kontribusi untuk mengisi kesenjangan pengetahuan mengenai persimpangan regulasi pembangunan perumahan dan kesejahteraan masyarakat. Implikasi dari penelitian ini penting bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan masyarakat yang terlibat dalam perencanaan perkotaan dan pembangunan perumahan, yang menyoroti pentingnya integrasi fasilitas pemakaman dalam proyek-proyek perumahan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan standar hukum secara efektif.

References

Anggusti, M., & Anggusti, Y. (2020). Penegakan hukum di Indonesia dalam rangka tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia (2045). Nommensen Journal of Legal Opinion, 1(1), 38-51. https://doi.org/10.51622/njlo.v1i01.37 DOI: https://doi.org/10.51622/njlo.v1i01.37

Irianto, S. (2017). Metode penelitian kualitatif dalam metodologi penelitian ilmu hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 32(2), 155. https://doi.org/10.21143/jhp.vol32.no2.1339 DOI: https://doi.org/10.21143/jhp.vol32.no2.1339

Keman, S. (2005). Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman. Jurnal Kesehatan Lingkungan Unair, 2(1), 3947.

Mitrano, F. (2020). Tanggungjawab pihak pengembang perumahan berdasarkan perjanjian jual beli dengan konsumen di Kota Pekanbaru. Jurnal Hukum Respublica, 20(1), 29-50. DOI: https://doi.org/10.31849/respublica.v20i1.6018

Pandia, H. (2022). Kajian teoritis terhadap tugas pejabat pembuat akta tanah dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Supremasi Hukum, 18(1), 24-34. https://doi.org/10.33592/jsh.v18i01.2111 DOI: https://doi.org/10.33592/jsh.v18i01.2111

Phahlevy, R. R., & Azhari, A. F. (2019). Pergeseran paradigma peradilan tata usaha negara di Indonesia dan Belanda. Arena Hukum, 12(3), 576-591. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01203.10 DOI: https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01203.10

Putra, R. A. (2022). Penerapan konsep human centered design untuk lingkungan hidup yang lebih baik pada permukiman kumuh pesisir. Arsitekno, 9(2), 50. https://doi.org/10.29103/arj.v9i2.8479 DOI: https://doi.org/10.29103/arj.v9i2.8479

Purnama Sari, M. P. (2022). Kewajiban alimentasi yang tidak dilaksanakan oleh orang tua terhadap anaknya dalam perspektif hukum positif. Kertha Semaya Journal of Legal Studies, 10(3), 686. https://doi.org/10.24843/ks.2022.v10.i03.p17 DOI: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i03.p17

Ramadhani, N., Santoso, A. B., Ilyanawati, R. Y. A., & Sihotang, S. (2023). Model perizinan rumah susun. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i3.8368

Rianto, D. (2006). Perencanaan dan pembangunan perumahan, PT. Tabah Jaya, Surabaya.

Sadewa, Y. W., & Hafidz, J. (2017). Peran PPAT dalam penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial oleh pengembang perumahan kepada pemerintah kota Semarang. Jurnal Akta, 4(2), 158. https://doi.org/10.30659/akta.v4i2.1778 DOI: https://doi.org/10.30659/akta.v4i2.1778

Sakinah, R. N., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai karakter dasar para generasi muda dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 152-167. DOI: https://doi.org/10.31316/jk.v5i1.1432

Sarjiyah, S., & Istiyanti, E. (2021, March). Optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan untuk pemenuhan kebutuhan sayuran yang sehat dan aman. In Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.18196/ppm.32.221 DOI: https://doi.org/10.18196/ppm.32.221

Soekanto, S. (1976). Penelitian hukum dan pendidikan hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 6(6), 429. https://doi.org/10.21143/jhp.vol6.no6.716 DOI: https://doi.org/10.21143/jhp.vol6.no6.716

Zunaedy, S. A. (2014). Perubahan alih fungsi sarana, prasarana dan utilitas umum dalam perumahan dan pemukiman.

Downloads

Published

2024-07-07

How to Cite

Effendi, M. I., & Phahlevy, R. R. (2024). Kewajiban Pengembang Rumah Susun dalam Penyediaan Lahan Pemakaman Berdasarkan Peraturan Bupati No. 44/2011. Journal Customary Law, 1(3), 16. https://doi.org/10.47134/jcl.v1i3.2902

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.