Implementasi Program Kelompok Usaha Bersama dalam Menurunkan Tingkat Kemiskinan di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo

Authors

  • Siti Khoirun Nisak Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Ilmi Usrotin Choiriyah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/par.v3i3.5941

Keywords:

Implementasi, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Mengurangi Kemiskinan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Program Kelompok Usaha Bersama di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan informan dipilih dengan metode purposive sampling. Data diporel melalui 3 teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan responden anggota KUBE dan pendamping dari Kecamatan yaitu TKSK dan Desa yaitu Sekretaris Desa. Data sekunder berasal dari jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen terkait implementasi kelompok usaha bersama dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Hasil dari penelitian tentang implementasi program kelompok usaha bersama di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ini menunjukkan bahwa 2 indikator yang dinilai sudah cukup optimal dalam pelaksanaannya. Pertama dari indikator komunikasi yang efektif dan efisien dalam penyampaian informasi baik melalui media komunikasi maupun tatap muka atau langsung. Kedua struktur birokrasi yang baik dan terstruktur serta minimnya fragmentasi. Akan tetapi ada 2 indikator yang belum optimal antara lain yaitu indikator sumberdaya manusia hal ini ditujukan kepada anggota kelompok usaha bersamanya yang belum faham mengenai berwirausaha dan disposisi atau sikap terlihat tidak ada pelatihan ataupun pengembangan tentang wirausaha dan manajemen usaha, monev yang kurang seingga komitmen anggota tidak stabil untuk melaksanakan program sesuai tujuan.

References

[1] R. Harahap et al., Analisis Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem melalui Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat. Jakarta, Indonesia: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), 2023. DOI: not available.

[2] J. Setitit, “Dinamika Isu Sosial dan Eskalasi Kemiskinan Pasca Krisis Multidimensional di Indonesia,” Jurnal Ilmu Sosial dan Kebijakan Publik, vol. 5, no. 1, 2024. DOI: not available.

[3] A. Burnama, Implementasi Pasal 34 UUD 1945: Realitas Angka Kemiskinan di Tengah Pertumbuhan Penduduk dan Tekanan Ekonomi Nasional. Jakarta, Indonesia: Pustaka Kebijakan, 2024. DOI: not available.

[4] Kementerian Sosial Republik Indonesia, Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jakarta, Indonesia: Kemensos RI, 2019.

[5] Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83.

[6] Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), 2025.

[7] A. Firman, “Dampak Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) terhadap Peningkatan Pendapatan Keluarga Miskin,” Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, vol. 9, no. 1, pp. 1–9, 2020, doi: 10.37476/jbk.v9i1.848. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

[8] S. Munawaroh, “Kendala Komunikasi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Program KUBE di Kabupaten Bandung,” Sosio Konsepsia, vol. 11, no. 3, 2022. DOI: not available.

[9] D. Aprilianti, “Evaluasi Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Faktor Penghambat Efektivitas Program Pemberdayaan Ekonomi,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 7, no. 1, 2019. DOI: not available.

[10] R. Iwanda, “Analisis Keberlanjutan Usaha pada KUBE Mekar Sari: Tantangan Keterampilan dan Manajemen Kewirausahaan,” Jurnal Ekonomi Kerakyatan, vol. 12, no. 1, 2024. DOI: not available.

[11] H. Siregar et al., “Studi Dinamika Kelompok: Pengaruh Komunikasi Interpersonal terhadap Solidaritas Anggota KUBE,” Jurnal Komunikasi Pembangunan, vol. 21, no. 2, 2023. DOI: not available.

[12] N. Fitria and M. Fachrurozi, “Peran Pendamping Sosial sebagai Fasilitator dan Mediator dalam Pengembangan Kapasitas SDM KUBE,” Jurnal Kesejahteraan Sosial, vol. 10, no. 4, 2023. DOI: not available.

[13] M. Qodrat, “Kajian Aspek Kelembagaan dan Struktur Kepemimpinan dalam Program Kelompok Usaha Bersama di Kabupaten Pandeglang,” Skripsi/Tesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Indonesia, 2017.

[14] Melianti et al., “Analisis Tingkat Perkembangan KUBE di Kota Palangka Raya: Evaluasi Sistem Pelatihan dan Pendampingan,” Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 3, no. 2, 2022. DOI: not available.

[15] S. Nur Anisa, “Efektivitas Pengawasan dan Komunikasi Birokrasi dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Kota Sukabumi,” Jurnal Kebijakan Publik, vol. 13, no. 2, 2022. DOI: not available.

[16] G. C. Edwards III, Implementing Public Policy. Washington, DC, USA: Congressional Quarterly Press, 1980.

[17] S. Nasution, Metode Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial. Jakarta, Indonesia: Pustaka Indonesia, 2023.

[18] L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, Indonesia: PT Remaja Rosdakarya, 2008.

[19] J. Tampubolon, B. G. Sugihen, M. Samet, D. Susanto, and Sumardjo, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendekatan Kelompok (Kasus Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Pendekatan Kelompok Usaha Bersama/KUBE),” Jurnal Penyuluhan, vol. 2, no. 2, 2006, doi: 10.25015/penyuluhan.v2i2.2122. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

[20] T. A. Zulkarnain, M. Heriyanto, and F. Yuliani, “Implementasi Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Pemberdayaan Fakir Miskin,” Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul, vol. 1, no. 1, pp. 10–18, 2021, doi: 10.46730/jsdmu.v1i1.10. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

[21] Herniyati, H. As’ari, and Adianto, “Implementasi Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kecamatan Bengkalis,” Jurnal Ilmiah Muqoddimah, vol. 6, no. 2, pp. 475–483, 2022, doi: 10.31604/jim.v6i2.2022.475-483. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

[22] F. M. Aulia, “Urgensi Satu Data Terperingkat dalam Pencapaian Target Kemiskinan Ekstrem ‘Nol’ Persen,” Bappenas Working Papers, vol. 7, no. 3, 2024, doi: 10.47266/bwp.v7i3.362. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

[23] D. Melinawati, “Pengaruh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) terhadap Kemampuan Berwirausaha Keluarga Sangat Miskin di Kabupaten Wonogiri,” Lisyabab: Jurnal Studi Islam dan Sosial, vol. 1, no. 1, pp. 11–24, 2020, doi: 10.58326/jurnallisyabab.v1i1.8. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

[24] Wulpiah, “Implikasi Pelaksanaan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) terhadap Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bangka,” Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, vol. 4, no. 1, 2018, doi: 10.32923/sci.v4i1.1038. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

[25] M. Grindle, Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton, NJ, USA: Princeton University Press, 1980, doi: 10.1515/9781400886098.

Downloads

Published

2026-06-15

How to Cite

Nisak, S. K., & Choiriyah, I. U. (2026). Implementasi Program Kelompok Usaha Bersama dalam Menurunkan Tingkat Kemiskinan di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Indonesian Journal of Public Administration Review, 3(3), 150–174. https://doi.org/10.47134/par.v3i3.5941

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.