Dominasi Purusa dan Kedudukan Perempuan Hindu Bali: Fenomena ‘Ngrembug’ pada Tradisi Bali

Authors

  • I.G.A Mirah Laksmi Utari Universitas Udayana
  • Tedi Erviantono Universitas Udayana
  • Piers Andreas Noak Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.47134/par.v2i3.4005

Keywords:

Perempuan Hindu Bali, Dominasi, Hak Bersuara, Patriarki

Abstract

Semenjak bangsa Indonesia masih menganut sistem kerajaan, perempuan telah menjadi subordinat dalam kehidupan bermasyarakat dan masih berlaku hingga saat ini. Bali merupakan salah satu pulau yang menganut sistem patrilineal dengan menitikberatkan kegiatan sosial pada perempuan. Sehingga perempuan Bali dapat dijuluki sebagai “Triple Border” karena khususnya perempuan Hindu Bali melakukan pekerjaan ganda. Mereka dituntut untuk menjadi istri yang patuh, mampu membantu keuangan keluarga, dan menjaga hubungan baik dengan nyame braye. Namun, suara perempuan Bali jarang terdengar. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana kedudukan perempuan saat pelaksanaan Ngrembug dalam keluarga dan apakah perempuan diberi kesempatan untuk mengambil keputusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada mahasiswa dan masyarakat umum, guna memperoleh gambaran mendalam terkait partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ‘Ngrembug’ dalam masyarakat Hindu Bali masih sangat didominasi oleh laki-laki (Purusa), sementara perempuan secara sadar memilih untuk tidak terlibat atau tidak diberi ruang untuk berpartisipasi aktif. Ketimpangan ini mencerminkan masih kuatnya struktur patriarki dalam komunitas adat Bali dan perlunya perubahan sosial untuk mencapai kesetaraan gender.

References

Adnyani, Ni Ketut Sari. 2016. “Bentuk Perkawinan Matriarki Pada Masyarakat Hindu Bali Ditinjau Dari Perspektif Hukum Adat Dan Kesetaraan Gender.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(1).

Bali, B. P. S. P. (N.D.). Komposisi Anggota DPRD Provinsi Bali Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin, 2023 - Tabel Statistik. Diakses pada 9 Oktober 2024.

Budiarta, I. W. (2022). Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Purusa: Legitimasi Sejarah atas Kepemimpinan Politik Perempuan. 8(1), 23–33.

Darwin, M. (1999). Maskulinitas: Posisi laki-laki dalam masyarakat patriarkis. Center for Population and Policy Studies Gadjah Mada University, 4, 1–10.

Erviana, A. (2021). Gender dalam Pesantren: Studi Konstruksi Sosial Gender dalam Tradisi Ndalem di Pesantren Darussalam Mekarsari Lampung (Bachelor's thesis).

Handayani, P. D., & Suseni, K. A. (2024). Dewi Saraswati Masa Kini: Peran Perempuan Dalam Memajukan Pendidikan Agama Hindu. Haridracarya: Journal of Hindu Religious Education, 5(1), 100–107.

Huriani, Y. (2021). Pengetahuan fundamental tentang perempuan.

Ilmiah, Temu et al. “Das Sollen.” (September 2006): 1–15.

IP, B. M. S., & Dev, M. E. (2024). Dinamika Emansipasi: Perjuangan Hak Suara Perempuan Orang Asli Papua. Jakad Media Publishing.

Marwing, A. (2021). Perempuan Islam Dalam Berbagai Perspektif Politik, Pendidikan, Psikologi, Ekonomi, Sosial, Budaya. Bintang Pusaka Madani.

Masruroh, I. S., & Kunci, K. (2022). Kesetaraan Gender Perempuan Bali dalam Pandangan Amina Wadud. 4, 104–115. https://doi.org/10.29300/hawapsga.v4i1

Mulyono, Ignatius. 2010. “Strategi Meningkatkan Keterwakilan Perempuan.” http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/makalah_STRATEGI_MENINGKATKAN_KETERWAKILAN_PEREMPUAN__Oleh-_Ignatius_Mulyono.pdf

Nurcahyo, A. (2016). Relevansi budaya patriarki dengan partisipasi politik dan keterwakilan perempuan di parlemen. Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 6(01), 25–34.

Putri, Kadek, Lestari Wardani, Taufik Akbar, and Rizqi Yunanto. 2024. “Keseimbangan Peran Purusha Dan Pradana: Kajian Teoritis Kesetaraan Gender Di Bali.” Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial Dan Budaya, 10(1): 82–92.

Rahmayanty, D., Wulandari, N., Pratama, M. R., & Putri, N. (2023). Ketidaksetaraan gender dalam sistem patrilineal. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 6513–6522.

Ramadhany, D., & Rahmawati, D. E. (2020). Modal Caleg Perempuan dan Politik Patriarkhi dalam Pemilihan Umum di Indonesia: Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman. JISPO: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10(1), 39–62.

Rosidi, S. (2021). Sakban Rosidi: Membaca Berlensa Sosiologis, Menulis Bernalar Pedagogis. Publica Indonesia Utama.

Rusmini, O. (2010). Tempurung. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

S. Aminah, R. (2019). Pengantar Penelitian Kualitatif Ilmu Politik. Jakarta: Prenamedia Group.

Salam, S. (2022). Peran perempuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Salfa, H. N. (2023). Peran Sosial Perempuan dalam Masyarakat dan Implikasinya terhadap Penempatan Perempuan Anggota Legislatif Pada Komisi-Komisi di DPR RI Periode 2019–2024. Jurnal Politica: Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 13(2), 162–181.

Subagiya, B. (2024). Etika pelestarian alam: Konsep Environmental Ethics in Islam dan Ecofeminism Ethics dalam memandang alam. Islamic Literature: Journal of Islamic Civilisations, 1(1), 1–13.

Suryanata, I Wayan Ferry. 2022. “Pengaruh Budaya Patriarki Terhadap Perceraian Dalam Masyarakat Hindu Bali.” Jurnal Hukum Agama Hindu, 12(2): 1–23.

Susanto, N. H. (2015). Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender, 7.

Suyanto, B. (2020). Memahami Teori Sosial. Airlangga University Press.

Syafaruddin, E. (2022). Model Alternatif Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Luar Pengadilan antara Korporasi dengan Masyarakat Lokal di Kawasan Hutan dalam Perspektif Pergerakan Samin (Studi Kasus PT. Semen Gresik di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah) (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM).

Umniyyah, Zahratul. 2018. “Jeritan Perempuan Yang Terkungkung Sistem Patriarki Dalam Kumpulan Cerita Pendek Akar Pule: Suatu Tinjauan Feminisme Radikal.” SEMIOTIKA: Jurnal Ilmu Sastra dan Linguistik, 18(2): 65.

Widanti, N. P. T. (2020). Model kebijakan pemberdayaan perempuan di Bali, 29–52.

Wilantara, M. (2024). Rekonstruksi Komunikasi Pariwisata Bali Mengubah Pandangan Budaya Dari Globalitas Ke Lokalitas. Deepublish.

Wulandari, S. A., & Kusuma, F. D. (2023). Analisis Penerapan Sistem Hukum Waris Patrilineal dalam Masyarakat Adat Bali. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 3(2), 80–85.

Downloads

Published

2025-05-16

How to Cite

I.G.A Mirah Laksmi Utari, Tedi Erviantono, & Piers Andreas Noak. (2025). Dominasi Purusa dan Kedudukan Perempuan Hindu Bali: Fenomena ‘Ngrembug’ pada Tradisi Bali. Indonesian Journal of Public Administration Review, 2(3), 11. https://doi.org/10.47134/par.v2i3.4005

Issue

Section

Articles

Categories