Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Di Tempat Kerja
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i3.5675Keywords:
Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Kesetaraan di Tempat KerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan di tempat kerja serta menilai penerapannya dalam praktik dunia kerja. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai peraturan yang mengatur perlindungan pekerja perempuan, mencakup aspek kesetaraan upah, perlindungan dari perlakuan tidak adil, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hak reproduksi. Namun, dalam praktiknya, penerapan peraturan tersebut belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan, serta masih adanya budaya kerja yang belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara bagi perempuan. Selain itu, masih ditemukan kasus pelecehan di tempat kerja dan keterbatasan akses perempuan terhadap peluang pengembangan karier. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang berlaku dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum melalui penguatan pengawasan, peningkatan kesadaran, serta penegakan hukum yang tegas. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan mendukung bagi pekerja perempuan di berbagai sektor pekerjaan.
References
Anzani, S. R. – Comparative Study of Legal Protection for Women Workers
Berkeley Journal of Employment & Labor Law (labor law, discrimination)
Canadian Journal of Women and the Law (women’s legal status & labor rights)
Febiyanti, D. – Legal Analysis of Leave Entitlements for Female Workers
Feminist Legal Studies (Springer journal focusing on law and gender)
Flambonita, S. – Perlindungan Hukum terhadap Hak Pekerja Perempuan di Bidang Ketenagakerjaan
Hanoum, F. K. & Imelda, J. D. – The Social Security for Female Workers in Indonesia
Hasanah et al. (2025) – Perlindungan Hukum bagi Pekerja Perempuan yang Mengalami Diskriminasi dalam Hubungan Kerja
Hindarti, E. W. – Hukum Ketenagakerjaan dalam Perspektif Gender
ILO Publications – Empowering Women at Work
Jennah, R. & Hayati, I. N. – Perlindungan Hukum Hak Reproduksi Pekerja Perempuan
Journal of Workplace Rights (employment discrimination and rights)
Kamelia, K. D. P., Riza, M., & Pati, S. – Protection of the Reproductive Rights of Female Workers
Khoiriyah, A. M. – Perlindungan dan Hak Pekerja Perempuan di Bidang Ketenagakerjaan
Marbun, R. J., Rahmayanti, & Handayani, C. A. I. – Legal Protection of Female Workers: Normative Rights in Labour Law
Nurlatifah, L. – Protection of Women’s Reproductive Health Rights Based on International Law
Prasetyo, D. A. – Legal Protection for Women Workers in Indonesia
Puryanti & Asrop – Antara Diskriminasi dan Proteksi: Hak Upah Pekerja Perempuan
Sari, A. F., Pujiastuti, E., & Nuswanto, A. H. – Perlindungan Pekerja Perempuan di PT Pharos Tbk
Sukarmi, S., Ganindha, R., & Umar, A. – Law Protection Mechanism of Wage Equality for Women Workers
Susanti, D., Abas, M., & Sadjat, R. – Legal Protection of the Rights of Women Workers
Susanti, Z., Suhaimi, A., Zulkifli, A., Hayati, M., & Rahman, A. – Perlindungan Hak Pekerja Perempuan Menurut UU No. 13 Tahun 2003
Tobing, C. N. M. – Legal Protection on Female Workers Subject to Harassment in Work Relations
Yale Journal of Law and Feminism (women’s rights & employment)
Yuliani, P. – Analisis Yuridis Diskriminasi Pekerja Perempuan Berhijab
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2026 Alifia Rizqta Putri, Kayla Angelina, Sri Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



