Hak atas Informasi bagi Konsumen terhadap Labelisasi Halal dan Non Halal pada Industri Kuliner
DOI:
https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3173Keywords:
Labelisasi Halal, Non Halal, Industri KulinerAbstract
Penelitian ini membahas hak konsumen terhadap informasi dalam konteks labelisasi halal dan non halal pada industri kuliner. Industri kuliner, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia, menghadirkan tantangan signifikan terkait kejelasan dan keakuratan informasi mengenai status kehalalan produk. Konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai dan keyakinan mereka, yang tercermin dalam label halal. Namun, kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, variasi standar di antara negara dan lembaga, serta praktik labelisasi yang tidak jujur sering kali membingungkan konsumen dan menimbulkan kekhawatiran. Penelitian ini mengeksplorasi peran pemerintah dalam memfasilitasi labelisasi halal yang efektif, termasuk pengaturan yang jelas, infrastruktur yang memadai, dan pengawasan yang ketat terhadap praktik industri. Studi kasus dari Indonesia mengilustrasikan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan konsumen melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Implikasi hukum dan etika dalam labelisasi halal juga dibahas, menekankan pentingnya kejujuran dalam proses sertifikasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana perlindungan hak konsumen terhadap informasi dalam labelisasi halal dan non halal dapat meningkatkan integritas industri kuliner secara keseluruhan, mempromosikan lingkungan bisnis yang adil dan bertanggung jawab, serta memenuhi kebutuhan spiritual dan praktis dari semua konsumen.
References
Akbar, J. (2023). Global Trends in Halal Food Standards: A Review. Foods, 12(23). https://doi.org/10.3390/foods12234200
Afroniyati, Lies, 2014. “Analisis Ekonomi Politik Sertifikasi Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia”. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik). Vol 18, No.1, Hal 37-52.
Azizah, S. N. (2022). THE REGULATION OF HALAL LABEL IN NON-PACKAGED FAST-FOOD PRODUCTS IN INDONESIA ONLINE BUSINESS. Malaysian Journal of Syariah and Law, 10(1), 132–139. https://doi.org/10.33102/mjsl.vol10no1.364
Burhanuddin. 2011. UIN Malang Press Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen Dan Sertifikasi Halal. Malang.
Eldaw, A. (2023). Dilemma and Concepts of Halal-Safe Food. Halal and Kosher Food: Integration of Quality and Safety for Global Market Trends, 17–28. https://doi.org/10.1007/978-3-031-41459-6_2
Faridah, HD, 2019. “Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi.” Journal of Halal Product and Research. Vol.2 No.2, Hal 68-78.
Hassan, M. (2024). Methods for detection and quantification of gelatin from different sources. Food Chemistry, 438. https://doi.org/10.1016/j.foodchem.2023.137970
Ijaz, A. (2022). The Role of Religiosity on Information Asymmetry Concerns and Search Behaviour In UK’s Convenience Food Market: A Focus on Muslim Minorities. Journal of Food Products Marketing, 28(1), 49–67. https://doi.org/10.1080/10454446.2022.2040683
Ismail, N. B. (2021). Antecedents Influencing Purchase Intention of Halal Labelled Personal Care Products in Malaysia. Review of International Geographical Education Online, 11(8), 1186–1195. https://doi.org/10.48047/rigeo.11.08.99
Kusnadi, Moh. 2019. “Problematika Penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal Di Indonesia”, Islamika: Jurnal Keislaman dan Ilmu Pendidikan, Vol. 1 (2): 116-132
LPPOM MUI, (2008). Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI. Jakarta: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan Dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.
Nugraha, W. S. (2022). The effect of a Halal label and label size on purchasing intent for non-Muslim consumers. Journal of Retailing and Consumer Services, 65. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2021.102873
Perguna, L. A. (2021). Halal for all: Geo spatial tourism of halal food stalls in Muslim minority tourist destinations. Geojournal of Tourism and Geosites, 36(2), 715–720. https://doi.org/10.30892/GTG.362SPL20-702
Rizkitysha, T. L. (2022). “Do knowledge, perceived usefulness of halal label and religiosity affect attitude and intention to buy halal-labeled detergent?” Journal of Islamic Marketing, 13(3), 649–670. https://doi.org/10.1108/JIMA-03-2020-0070
Rohman, A. (2020). Review on analytical methods for analysis of porcine gelatine in food and pharmaceutical products for halal authentication. Trends in Food Science and Technology, 101, 122–132. https://doi.org/10.1016/j.tifs.2020.05.008
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Soeroto, W. M. (2023). SUSTAINABLE PURCHASING DECISIONS FOR HALAL COSMETICS IN INDONESIA. Journal of Sustainability Science and Management, 18(11), 68–86. https://doi.org/10.46754/jssm.2023.11.005
Susilawati, C. (2023). The Influence of Religiosity and Halal Labeling on Purchase Intention of Non-Food Halal Products. Indonesian Journal of Halal Research, 5(2), 77–89. https://doi.org/10.15575/ijhar.v5i2.22965
Warto, Samsuri, (2020), Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia, Journal of Islamic Economics and Banking, Vol.2 No.1, Hal 14.
Yasmirah M, Sanksi Pidana Terhadap Kandungan Non Halal Terhadap Produk Makanan Bersertifikat Halal Yang Dilakukan Korporasi, Soumatera Law Review, Vol.2, No.2, Hal 11.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Vironika Usmi, Sendy Herlina Nagara, Aurora Majestica, Sry Sukmawati, Dwi Putri Lestarika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.