Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Konsumen Dalam Barang yang Tidak Sesuai Deskripsi Pada Marketplace

Authors

  • Bunga Permata Sari Universitas Sriwijaya
  • Dea Oktavia Tamba Universitas Sriwijaya
  • Sri Handayani Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i3.5615

Keywords:

Perlindungan Hukum, HKI, Konsumen, Marketplace, Pancasila

Abstract

Pesatnya transaksi di platform marketplace memicu peningkatan keluhan konsumen terkait barang yang tidak sesuai deskripsi, yang sering kali bersinggungan dengan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme perlindungan hukum HKI bagi konsumen di marketplace dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya urgensi harmonisasi antara UUPK, UU HKI, dan nilai Pancasila untuk mengatasi ketimpangan daya tawar antara platform dan konsumen. Diperlukan rekonstruksi tanggung jawab platform serta penguatan literasi digital guna memitigasi risiko kerugian di ekosistem digital.

References

Arief, R. P. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen Atas Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Gambar Pada Transaksi Di Marketplace. UNES Law Review, 6(2), 4953–4963.

Djamaludin, S., & Fuad, F. (2024). Pertanggungjawaban Hukum Marketplace di Indonesia terkait Pelanggaran Hak Cipta: Tantangan, Regulasi, dan Upaya Pencegahan dalam Era E-Commerce. Unes Law Review, 6(3), 7980–7992.

Ham, P., & Harapan, U. P. (2024). Perlindungan Merek Dagang pada Platform E-Commerce di Indonesia.

Hasanuddin (2024). Legal Reform of Consumer Privacy Rights Protection in Online Transactions Based on Islamic Economic Law Principles. Jurnal Hukum Islam, 22(2), 313-342, ISSN 1829-7382, https://doi.org/10.28918/jhi.v22i2.03

Irawan & Irsyad. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jual Beli Online Atas Barang Tidak Sesuai. Jurnal Education and Development, 10(3), 264.

Jebarah, S.A. (2025). Consumer Rights in the Digital Economy: Regulatory Challenges in E-Commerce under Oman’s Consumer Protection Law. World Journal of Entrepreneurship Management and Sustainable Development, 21(3), 267-283, ISSN 2042-5961, https://doi.org/10.47556/J.WJEMSD.21.3.2025.5

Markova, O. (2025). Protection Of Consumer Rights In The Field Of Electronic Commerce Of Medicines. Georgian Medical News(369), 180-187, ISSN 1512-0112, https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=105030217236&origin=inward

Meilarati, W. dan M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Jual Beli Online. 8, 1732–1743.

Novita, Y. D., & Santoso, B. (2021). Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 46–58.

Nugroho, E., Kinasih, F., Nandito, A. K. D., & Agus Santoso, A. P. (2024). Upaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pada Era Bisnis Digital. Seminar Nasional & Call for Paper Hubisintek, 1–7.

Panjaitan, H. (2021). Hukum Perlindungan Konsumen:Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha. In Jala Permata Aksara.

Prayuti, Y. (2024). Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 903–913.

Prayuti, Y. (2024). Implikasi Risiko Transaksi Digital Terhadap Pengaduan Konsumen di Sektor E-Commerce: Tinjauan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen 2024. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 10038–10048.

S., & Aswar, A. (2022). Konsumen, P., Barang, T., Tidak, Y., Oleh, S., Online, P., Melalui, S., & Aswar, A. (2022). https://uit.e-journal.id/JPetitum. 10(April), 37–47.

Simbolon, H., & Tunggaesti, D. (2024). Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam perdagangan melalui Social Commerce Tiktok Shop. Selisik, 10(1), 86–101. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/7041

Sugiyanto, L., Fairliantina, E., Oktariswan, D., & Aries, H. (2025). Podcast Pengetahuan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Akademisi dan Kreator Muda. 3(2).

Thomas, D. (2025). Beyond consumer protection: How transparent consumer rights disclosure shapes consumer purchasing. European Law Review, 50(6), 775-794, ISSN 0307-5400, https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=105026589528&origin=inward

Urbanisasi, & Lumbantobing, D. R. (2025). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Digital: Tantangan Penegakan Hak Cipta dan Merek di Indonesia. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(2), 11899–11906.

Widia, W. P. (2024). Consumer Protection Law In Electronic Transactions: Between Rights And Obligations In The Digital Era. Mawaddah Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 177-189, ISSN 3031-5247, https://doi.org/10.52496/mjhki.v2i2.45

Zhang, R. (2025). Protection of E-commerce Consumers’ Rights and Interests. Handbook of E Commerce in China, 317-346, https://doi.org/10.1007/978-981-96-7629-3_18

Downloads

Published

2026-03-18

How to Cite

Sari, B., Tamba, D., & Handayani, S. (2026). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Konsumen Dalam Barang yang Tidak Sesuai Deskripsi Pada Marketplace. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(3), 11. https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i3.5615

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.