Analisis Hukum Sebagai Kewajiban Kontraktor dalam Pembayaran Upah Pekerja: Teras Samarinda Tahap Pertama

Authors

  • Muhammad Aulya Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Rahmat Mubaroh Mulya Sasmitha Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Ricard Michail Yosua Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Arsyad Raziq Fakhri Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • George Christian Pratama Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Erna Susanti Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Johan Tri Noval Hendrian Tombi Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4245

Keywords:

Pelindungan Pekerja, Hukum Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Hukum

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum kontraktor atas keterlambatan pembayaran upah pekerja pada Proyek Teras Samarinda Tahap Pertama. Sebanyak 84 pekerja belum menerima upah dengan total tunggakan sekitar Rp500 juta, meskipun proyek telah diresmikan dan bernilai Rp36,9 miliar. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kontraktor wajib membayar upah tepat waktu. Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya manajemen keuangan dan pengawasan pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan solusi seperti penguatan perencanaan keuangan, penggunaan escrow account, digitalisasi sistem pembayaran, dan pengawasan yang ketat untuk mencegah pelanggaran serupa. Studi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan hukum bagi pekerja.

References

Antara News. (2023). Pemkot Samarinda mediasi sengketa upah buruh proyek Teras Samarinda. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/4680069/pemkot-samarinda-mediasi-sengketa-upah-buruh-proyek-teras-samarinda

Arbi, I., & Susilowati, R. (2023). Perlindungan hukum terhadap upah bekerja di bawah UMK. Novum: Jurnal Hukum, 10(1), 93–101. https://doi.org/10.22219/novum.v10i1.31982

Hanafiah, A. (2019). Perlindungan Hukum Pekerja Konstruksi. Yogyakarta: LaksBang Pressindo.

Hartono, S. R. (2003). Hukum Perburuhan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Lukmanasari, S. H. S., & Soemardi, B. W. (2016). Studi Upah dan Beban Biaya Pekerja Konstruksi di Indonesia (Kasus: Pekerja Konstruksi Gedung di Pulau Jawa). Jurnal Media Komunikasi Teknik Sipil, 22(2), 89–101.

Muchamad Ali Safa’at. (2010). Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Malang: Setara Press.

Nugroho, A., & Kirana, K. C. (2024). Skema Pengupahan Karyawan Pada Perusahaan Konstruksi Berdasarkan Risiko Keselamatan Kerja. JTMIT, 3(1), 67–77.

Samarinda Pos. (2023). Buruh proyek Teras Samarinda mengeluh gaji tak kunjung dibayar. Diakses dari https://sapos.co.id

Simanjuntak, P. J. (2005). Pengantar Ekonomi Ketenagakerjaan. Jakarta: FE UI.

Supomo, B. (2008). Hukum Perburuhan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Supriyanto. (2021). Manajemen Risiko pada Proyek Infrastruktur Publik. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Tutik, T. T. (2012). Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (2003).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39. Pasal 90 ayat (1).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-

Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (2020). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Pasal 93 ayat (1).

Yustiarini, N. D. (2017). Pengupahan Buruh Konstruksi dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Prosiding Seminar Nasional UNIID 2017, Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.

Downloads

Published

2025-06-16

How to Cite

Aulya, M., Sasmitha, R. M. M., Yosua, R. M., Fakhri, A. R., Pratama, G. C., Susanti, E., & Tombi, J. T. N. H. (2025). Analisis Hukum Sebagai Kewajiban Kontraktor dalam Pembayaran Upah Pekerja: Teras Samarinda Tahap Pertama. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(4), 8. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4245

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.