Analisis Peran Konstitusi Dalam Sistem Hukum Tata Negara

Authors

  • Febra Anjar Kusuma Universitas Lampung
  • Dini Apriliani Universitas Lampung
  • Rezky Tania Universitas Lampung
  • Susan Febriyanti Universitas Lampung
  • Rozalia Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i2.3400

Keywords:

Konstitusi, Sistem Hukum Ketatanegaraan, UUD 1945, Stabilitas Politik, Supremasi Hukum

Abstract

Konstitusi adalah fondasi dari sistem hukum ketatanegaraan suatu negara, berfungsi sebagai hukum tertinggi yang mengatur struktur, wewenang, dan hubungan antar lembaga negara. Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) tidak hanya berperan sebagai dasar hukum yang tertinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai, cita-cita, dan aspirasi bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konstitusi dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka dengan pendekatan literatur review, yang mencakup kajian terhadap sumber-sumber relevan seperti buku teks hukum, artikel jurnal, dokumen resmi, dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusi memiliki kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas politik, distribusi kekuasaan, dan penegakan supremasi hukum. Namun, berbagai tantangan seperti korupsi, konflik kepentingan, pelanggaran hak asasi manusia, dan penafsiran konstitusi yang tidak konsisten sering kali menghalangi penerapannya. Untuk meningkatkan efektivitas konstitusi, direkomendasikan langkah-langkah seperti penguatan lembaga demokrasi, peningkatan pendidikan hukum dan politik, reformasi anti-korupsi, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya konstitusi sebagai instrumen utama dalam menciptakan sistem hukum ketatanegaraan yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.

References

Aslamiah, B. S & Pakpahan, A. Z. (2024). Peran Konstitusi dalam Membentuk Tata Negara yang Demokratis. Vol 6(2).

Asshiddiqie, J. (2021). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Sinar Grafika.

Farashati, J. I., Jasmine, S. T., Syafira, A. C., Ramadani, S., Febrina, D., Azwa, N. A., ... & Gunawan, M. K. (2023). Peran Pemerintah dalam Mengimplementasikan Konstitusi di Indonesia. PENDIS (Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial), 2(2).

Fauzan, I. (2024). The configuration of ethnic and religious relations towards the 2024 general election: A case study in Medan, Indonesia. Multidisciplinary Science Journal, 6(3).

Fitriyani. dkk. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjamin Kedaulatan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Tata Negara. Vol 3,No (1), 11-26, 2024.

Hasan, Z., Majidah, S., Yansah, A., Salsabila, R. F., & Wirantika, M. S. (2024). Konstitusi Sebagai Dasar Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(1), 44-54.

Heryansyah, D., & Nugraha, H. S. (2019). Relevansi Putusan Uji Materi oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Sistem Checks and Balances dalam Pembentukan Undang-Undang. Undang: Jurnal Hukum 2, no. 2, 353-379.

Hidayah, N., Azzahra, S., Amanda, A. & Yunitasari, K. (2024). Reformasi Hukum Tata Negara Di Indonesia: Kritik Dan Prospek Untuk Perbaikan. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM). Vol 2 (1). Hal 04-08.

Hidayat, M. R., Farhan, M., & Andika, W. (2024). Analisis Hukum Mengenai Wewenang Pemerintahan Dalam Konteks Konstitusionalisme Modern. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. Vol 5 (3). Hal 1-10.

Islamadinah, A. (2024). KONSTITUSI SEBAGAI PILAR DALAM MEMBANGUN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI INDONESIA: Anggun Islamadinah, Ice, Avril lyana, Nurhasanah. JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, 2(1), 96-104.

Mustikasari, F. (2024). Analisis Peran Konstitusi Dalam Menjamin Hak Asasi Manusia Dan Keadilan Sosial: Studi Kasus Negara Indonesia Dalam Konteks Dinamika Politik Kontemporer. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(3).

Mutmainnah, W. & Maulia, T. S. (2024). Penerapan Sistem Demokrasi untuk Menjaga Persatuan dan Konstitusi Serta Penegakan Hukumnya. Journal of Practice Learning and Educational Development. Vol 4(2).

Nabila, A., Novita, A., Torriq, E., & Natalie, N. (2024). Tantangan dan Kontroversi Konstitusi dalam Konteks Tata Negara. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 234-246.

Paradita, S. A., & Triadi, I. (2024). Analisis Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Konteks Pemilu 2024 Melalui Tinjauan Hukum Tata Negara: (Analysis of Changes in the Constitutional Court's Decision in The Context of the 2024 Elections Through a Review of Constitutional Law). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 13-13.

Putri, S. A. (2023). Tantangan Implementasi Konstitusi di Indonesia: Perspektif Politik dan Hukum. Jurnal Konstitusi, 20(1), 45-60.

Rahman, F., & Triadi, I. (2024). Tinjauan Kritis Terhadap Sejarah Pembentukan Konstitusi Indonesia: Tantangan Dan Peluang Bagi Demokrasi Konstitusional. SYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 74-79.

Rahmawati, D., & Santoso, Н. (2022). Supremasi Konstitusi dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia. Jurnal Hukum dan Politik, 18(3), 205-220.

Raida & Abdul. (2024). Reformasi konstitusi dan stabilitas politik dampak terhadap struktur pemerintahan dan tata negara. Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling 6 (2), 11-20, 2024.

Setiawa, Zaenal. (2024). Peran mahkamah konstitusi dalam menjaga stabilitas hukum di Indonesia. Jurnal Cerdas Hukum. 2 (2), 19-25, 2024.

Siahaan, I. M., Sinambela, E. F., & Amanda, H. (2024). PERAN KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT INTEGRASI DI INDONESIA. JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH. Vol 2 (5). Hal 162-170.

Sujito, B. (2021). Peran Konstitusi dalam Menjaga Keseimbangan Kekuasaan Negara. Jurnal Tata Negara, 15(2), 120-135.

Syailendra, M. R., Natanael, J., & Kurniawan, M. H. (2024). PERAN KONSTITUSI DALAM MENJAGA PRINSIP DEMOKRASI DAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA. Multilingual: Journal of Universal Studies, 4(4), 250-264.

Ukasah, A. (2024). Tantangan Implementasi Demokrasi Dalam Konteks Negara Konstitusi: Studi Kasus Pada Sistem Hukum Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 198-210.

Yamin, M. & Oktapani, S. (2024). PERAN KONSTITUSI DALAM MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PENERAPAN UNDANG-UNDANG ITE DI ERA DEMOKRASI. Collegium Studiosum Journal. Vol 7 (1). Hal 178-192.

Downloads

Published

2024-12-14

How to Cite

Febra Anjar Kusuma, Dini Apriliani, Rezky Tania, Susan Febriyanti, & Rozalia. (2024). Analisis Peran Konstitusi Dalam Sistem Hukum Tata Negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(2). https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i2.3400

Issue

Section

Articles

Categories

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.