Analisis Yuridis Kasus Perdagangan Orang oleh Suami Terhadap Istri

Authors

  • Izza Saltsa F. M. Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Emy Rosnawati Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3063

Keywords:

kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, Concursus Delictorum, hukuman kumulatif, penerapan yudisial

Abstract

Studi ini mengkaji Putusan No. 889/Pid.Sus/2018/PN.SDA dari Pengadilan Negeri Sidoarjo mengenai kekerasan seksual dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan menggunakan metode normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengulas penerapan prinsip Concursus Delictorum dalam hukum pidana, khususnya bagaimana pelaku yang melakukan beberapa tindak pidana dihukum secara kumulatif. Temuan penelitian menekankan bahwa dalam sistem ini, setiap tindak pidana berhak atas hukuman tersendiri sesuai dengan keparahan kejahatan yang dilakukan. Penelitian ini mengisi kesenjangan dalam pemahaman penerapan hukuman kumulatif dalam kasus kekerasan seksual dalam hubungan domestik, serta menggarisbawahi implikasi bagi praktik hukum dan kebijakan terkait pelaku kejahatan semacam itu.

References

Alfian, A. (2010). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 9(3). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no3.603 DOI: https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no3.603

Basuki, U. (2017). Penegakan Hukum Atas Tindak Pidana Perdaganagn Orang Perspektif Hak Asasi Manusia, 13(2). DOI: https://doi.org/10.31603/variajusticia.v13i2.1887

Fadhila, N. (2016). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(2), 181–194. https://doi.org/10.25216/jhp.5.2.2016.181-194 DOI: https://doi.org/10.25216/jhp.5.2.2016.181-194

Faisol, F. (2019). Pertanggung Jawaban Pidana Pengurus Korporasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yurispruden, 2(2), 164. https://doi.org/10.33474/yur.v2i2.2776 DOI: https://doi.org/10.33474/yur.v2i2.2776

Hattu, J. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Ekonomi Di Bidang Perbankkan. Jurnal Sasi, 16(4), 36–42.

Hendriana, R., Widyaningsih, R., & Puspitasari, D. P. Y. (2017). Legal Protection to Women and Children as Human Trafficking Victims in Victimology Perspective (Study Case in Banyumas Region). Jurnal Dinamika Hukum, 17(3). DOI: https://doi.org/10.20884/1.jdh.2017.17.3.1200

Maramis, M. R., & Rondonuwu, D. E. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia1 Oleh: Rajwa Raidha Adudu2.

Puanandini, D. A. (2021). Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia. Adliya Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 257–270. https://doi.org/10.15575/adliya.v14i2.9938 DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v14i2.9938

Purwanegara, D. S. (2020). Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Media Sosial. Jurnal Sosiologi Dialektika, 15(2), 118. https://doi.org/10.20473/jsd.v15i2.2020.118-127 DOI: https://doi.org/10.20473/jsd.v15i2.2020.118-127

Rumlah, S. (2022). Upaya Penanganan Korban Human Trafficking di Indonesia. Jejak Jurnal Pendidikan Sejarah Sejarah, 1(2), 91–97. https://doi.org/10.22437/jejak.v1i2.17771 DOI: https://doi.org/10.22437/jejak.v1i2.17771

Saputra, T., Manalu, H., & Sayudi, A. (2022). Penyalahgunaan Kondisi Rentan Seseorang Dalam Praktik Perdagangan Orang (Human Trafficking). Jurnal Hukum Pelita, 3(1), 102–110. https://doi.org/10.37366/jh.v3i1.1052 DOI: https://doi.org/10.37366/jh.v3i1.1052

Suhardin, Y. (2020). Tinjauan Yuridis Mengenai Perdagangan Orang Dari Perspektif Hak Asasi Manusia, 2. DOI: https://doi.org/10.22225/ah.2.3.2501.388-392

Syaufi, A. (2013). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Muzawah, 3(2). https://doi.org/10.28918/muwazah.v3i2.269 DOI: https://doi.org/10.28918/muwazah.v3i2.269

Wetangtengah, L. (2020). Menjadi Gereja Bagi Perempuan Korban Perdagangan Orang Dari Sektor Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Mateteou STAKN Kupang, 2017. https://doi.org/10.31219/osf.io/tshju DOI: https://doi.org/10.31219/osf.io/tshju

Winata, M. R., & Pujiati, T. (2019). Pemulihan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Pendekatan Hukum Progresif dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Yudisial, 12(1), 81. https://doi.org/10.29123/jy.v12i1.337 DOI: https://doi.org/10.29123/jy.v12i1.337

Downloads

Published

2024-07-22

How to Cite

F. M., I. S., & Rosnawati, E. (2024). Analisis Yuridis Kasus Perdagangan Orang oleh Suami Terhadap Istri. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3063

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.