Sinkronisasi Simkah dan Pencatatan Pendaftaran Perkawinan (Studi Putusan Nomor:1428/Pdt.G/2021/Pa.Jbr)
Keywords:
SIMKAH, Pendaftaran Perkawinan, Pencatatan PerkawinanAbstract
Artikel ini membahas tentang sinkronisasi SIMKAH dan pencatatan pendaftaran perkawinan. Penelitian ini menggunakan 3(tiga) pendekatan, yaitu: Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Kasus serta menekankan pada jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sinkronisasi SIMKAH dan pencatatan pendaftaran perkawinan sudah saling berkesinambungan, akantetapi adanya kelalaian dari petugas yang diberikan wewenang dalam pencatatan, sehingga menimbulkan kekeliruan dalam hal pencatatan perkawinan.
References
Adam Chazawi. (2017). Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Jakarta.
Amir Syarifuddin. (2006). Hukum perkawinan Islam Di Indonesia: Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan (Cetakan Ketiga). Jakarta: Prenada Media.
Arianto, T. (2023). ANALISIS YURIDIS PENDAFTARAN PERKAWINAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG MELANGSUNGKAN PERKAWINAN DENGAN WARGA NEGARA …. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang …. https://www.publish.ojs-indonesia.com/index.php/SIBATIK/article/view/1067
B, W. B. W. (2021). EVEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN PERKAWINAN TERHADAP PERCERAIAN DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR …. repository.unhas.ac.id. http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/17786/
Dewi, N. K., Dewi, A., & ... (2022). Pendaftaran Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran. Jurnal Interpretasi …. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juinhum/article/view/5064
Fulthoni, dkk. (2009). Buku Saku untuk Kebebasan Beragama Memahami Kebijakan Administrasi Kependudukan. Jakarta Selatan: The Indonesian Legal Resource Center (ILRC).
K. Wantjik Saleh. (1980). Hukum Perkawinan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 892 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
KHASANAH, R. M. (n.d.). … YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN KEPALA KUA KECAMATAN RUNGKUT TENTANG PENDAFTARAN KEHENDAK PERKAWINAN DI LUAR WILAYAH …. Academia.Edu. https://www.academia.edu/download/102148845/224825036.pdf
Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam).
Mahyuni, M., & Anggraeini, Y. (2020). PENDAFTARAN TERHADAP PERKAWINAN YANG DILANGSUNGKAN DILUAR INDONESIA (TINJAUAN TERHADAP PASAL 56 UNDANG-UNDANG REPUBLIK …. Badamai Law Journal. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/blj/article/view/10881
Miftahul Mushlin & Rafhani Rosyida. (2020). Buku Ajar Kuliah Statistika “Aplikasi di Dunia Kesehatan”. Sidoarjo: Umsida Press.
Moh. Ali Wafa. (2018). Hukum Perkawinan Di Indonesia Sebuah Kajian Dalam Hukum Islam Dan Hukum Materiil. Tangerang Selatan: Yasmin, Kec.Pamulang Kota.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Nusa Tenggara Barat (NTB): Mataram University Press.
Mulyadi, D. (2024). KEPATUHAN HUKUM DALAM MELAKUKAN PENDAFTARAN PERKAWINAN MASYARAKAT ASEI KECIL. Jurnal Hukum Ius Publicum. http://journal.umelmandiri.ac.id/ojs/index.php/jiu/article/view/99
Najib Anwar. (2012). Hukum Perkawinan Bagi Umat Islam Di Indonesia. Bandung: Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Peraturan Mentri Agama No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Perkawinan.
Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Perpres No. 83 Tahun 2021 Tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/Atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik.
Peter Mahmud Marzuki. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Putra, M. R. A. (2022). Budaya masyarakat dalam memanfaatkan peran Modin pada pendaftaran perkawinan: Studi di Desa Kedungsekar Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. etheses.uin-malang.ac.id. http://etheses.uin-malang.ac.id/44368/
Rachmadi Usman. (2006). Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Keluarga di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Rasyid, M. R., & Kuliah, D. P. M. (n.d.). ANALISIS PENDAFTARAN PERJANJIAN PERKAWINAN SETELAH MENIKAH SETELAH ADANYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 69/PUUXIII/2015. Researchgate.Net. https://www.researchgate.net/profile/Muhammad-Rasyid-16/publication/356912177_ANALISIS_PENDAFTARAN_PERJANJIAN_PERKAWINAN_SETELAH_MENIKAH_SETELAH_ADANYA_PUTUSAN_MAHKAMAH_KONSTITUSI_NO69PUUXIII2015_Studi_Kasus_Putusan_Pengadilan_Negeri_Jepara_Dengan_Nomor_Perkara_Perdata_46PdtP20/links/61b2823c358cc06c3f9a73ed/ANALISIS-PENDAFTARAN-PERJANJIAN-PERKAWINAN-SETELAH-MENIKAH-SETELAH-ADANYA-PUTUSAN-MAHKAMAH-KONSTITUSI-NO69-PUUXIII-2015-Studi-Kasus-Putusan-Pengadilan-Negeri-Jepara-Dengan-Nomor-Perkara-Perdata-46-Pdt.pdf
Rismawaty, R., Harianto, D., & ... (2021). Problematika Pendaftaran Tanah Bagi Ahli Waris Keturunan Tionghoa Yang Perkawinan Orang Tuanya Tidak Tercatat. Iuris Studia: Jurnal …. http://www.jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris/article/view/171
Saidus Syahar. (2016). Undang-Undang Perkawinan dan Masalah Pelaksanannya Ditinjau dari Segi Hukum Islam. Bandung: Alumni.
Selvia, R., & Azkia, Z. (2021). … Pendaftaran Nikah Secara Online pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Perkawinan. Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam. http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/usroh/article/view/10743
Sidebang, J. I. (2021). Pelaksanaan Pendaftaran Perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) Beda Agama Di Indonesia Yang Menikah Di Luar Negeri. Lex Privatum. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/35169
Trisna, K., Sudiatmaka, K., & ... (2022). … 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil terhadap Proses Perceraian pada Perkawinan Tidak Tercatat di …. Jurnal Komunitas …. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/51907
Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang No 24 Tahun 2013 perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Zainudin Ali. (2012). Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Zainullah, Ahmad Suryono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.