Kewajiban Kepesertaan Pekerja Mandiri Dalam Progam Tabungan Perumahan Rakyat Menurut Teori Keadilan John Rawls
DOI:
https://doi.org/10.47134/jcl.v2i2.3950Keywords:
Pekerja Mandiri, Program Tapera, Keadilan John RawlsAbstract
Perumahan di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jumlah penduduk yang semakin meningkat berkolerasi terhadap kebutuhan akan perumahan layak yang semakin mendesak mengakibatkan masyarakat kesulitan memiliki rumah sehingga di bentuk progam Tabungan Perumahan Rakyat. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 adalah program penyimpanan yang dilakukan oleh peserta tapera secara berkala dalam jangka waktu yang dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan terutama bagi MBR. Pada pasal 5 ayat (3) PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri sebagai peserta. Pekerja yang menerima upah atau penghasilan tetap lebih terjamin tentang keberlangsungan kepesertaan Tapera daripada pekerja mandiri yang tidak dapat memastikan penghasilan mereka namun, pernyataan ini mengakibatkan problem dalam masyarakat tentang ke adilan bagi peserta progam tapera. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah kewajiban kepesertaan pekerja mandiri mengikuti progam tapera sesuai teori keadilan John Rawls dengan menggunakan metode penelitian pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, sumber data dan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban pekerja mandiri dalam Program Tapera diatur dalam PP No. 25 Tahun 2020 yang bertentangan dengan teori keadilan John Rawls, karena membebani kelompok pekerja mandiri yang ekonominya rentan dan tidak adil sebagai kewajaran. Program ini seharusnya disusun lebih inklusif, memperhatikan prinsip kebebasan yang sama serta kebutuhan kelompok rentan, agar menjadi instrumen keadilan sosial dalam akses perumahan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
References
Abidin, Rohmad, and Anggun Herawati, 2024. "Analisis Sentimen Publik Terhadap Kebijakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)." Journal of Information System and Computer.
Adiwinarto, S., Mahardika, T. P. P., & Leeavi, T., 2023. Kepastian Hukum Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja. National Multidisciplinary Sciences.
Ariningdyah, C., Lasonda, D., & Miarsa, F. R. D., 2024. Analisis Yuridis Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam Perspektif Asas Keadilan. Innovative: Journal Of Social Science Research.
Asriningputri, N., & Handayeni, K. D. M. E., 2019. Strategi Pengembangan Industri Pengolahan Hasil Perikanan di Kecamatan Bulak Melalui Pendekatan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL). Jurnal Teknik ITS.
Cici Dwi Utami., 2022. Eksistensi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Terhadap Kesejahteraan Rakyat. Universitas Putera Batam.
Damayanti, S., 2024. Jurnal Polemik Kepesertaan Program Tapera Indonesia.
Darussalam, Fajrul Ilmy, and Andi Batara Indra., 2021. "Kedaulatan Rakyat Dalam Pemikiran Filsafat Politik Montesquieu." Jurnal Politik Profetik.
De, Y. M., 2024. Analisis Kritis Program TAPERA “Tabungan Perumahan Rakyat” Bagi Kehidupan Umat di Paroki Riam Batang Kalimantan Tengah. Jurnal Pendidikan Agama Dan Teknologi.
Dewi Restu Mengeswuri, 2016. Kebijakan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik.
Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, 2018. Roadmap Sistem Pembiayaan Perumahan di Indonesia 2018-2025. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Fesanrey, Wilda, and Eva Tuhulola., 2022. "Analisis Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di Desa Bara: (Analysis Of Welfare Level Of Fishermen Community)." Uniqbu Journal of Exact Sciences.
Gagundali, K. C. I., 2020. Sanksi Administrasi Atas Pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Lex Administratum.
Hasanah, L., 2022. Evaluasi Dampak TAPERA Terhadap Akses Perumahan Masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik.
Haviazzahra, N., & Sebyar, M. H., 2024. Analisis Hukum Kepesertaan Pekerja Mandiri Dalam Pelaksanaan Program Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora.
Prastiyo, A., Noer, M., & Verinita, V., 2022. Evaluasi program penyediaan perumahan pada masyarakat berpenghasilan rendah di kota Bukittinggi. Jurnal Riset Tindakan Indonesia.
Ramadhani, A., 2020. Prosedur Pelaksanaan Tabungan SIMPEL di PT. Bank Jatim Cabang Surabaya (Doctoral dissertation, STIE Perbanas Surabaya).
Sudiar, S., 2017. Kebijakan pembangunan perbatasan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Pulau Sebatik, Indonesia. Jurnal Paradigma.
Tania, N., Novienco, J., & Sanjaya, D., 2021. Kajian teori hukum progresif terhadap implementasi produk tabungan perumahan rakyat. LPPM Universitas Wijaya Kusuma.
Wibawana, W. A., 2024. Apa Itu Tapera? Simak Penjelasan Aturan hingga Besaran Iurannya. Website: Detik.com.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Silvi Ana Triagustin, Sulistio Adiwinarto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.