Vol. 3 No. 2 (2026): Februari

					View Vol. 3 No. 2 (2026): Februari

Issue ini telah tersedia secara online sejak Februari 2025 untuk edisi reguler bulan Februari 2026. Semua artikel dalam edisi ini ditulis oleh penulis dari 9 Institusi (7 Provinsi) di Indonesia.

Published: 2026-02-11

Articles

  • Tindak Pidana Pencabulan Anak di Wilayah Hukum Polres Boalemo Dalam Perspektif Kriminologi dan Penegakan Hukum

    Yulita Liba, Lisnawati W Badu, Supriyadi A Arief
    161-174
  • Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak atas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

    Petrus Antonius Ayub Adha
    175-188
  • Perlindungan Hukum Atas Wartawan Saat Melakukan Penyelidikan Kasus Ditinjau Dari Undang-Undang Pers

    Arnezul Achmad Satriawan, Klarisa Tabita Khenina Tarigan, Bombong Munif Musyaffa’ Priambodo
    189-200
  • Pemenuhan Hak Korban Jarimah Menurut Qanun Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat

    Airi Safrijal, Nurhafifah Nurhafifah, Nora Mia Azmi
    201-214
  • Pewarisan Tanah Minangkabau dalam Ilmu Fara’idh (Hukum Waris Islam); Dialog, Negosiasi, Pola Interaksi dan Dinamika antara Adat Minangkabau dan Agama

    Faiz Badridduja, Indeska Putra, Fendi Agus Syaputra
    215-236
  • Analisis Yuridis Kedudukan Istri dari Cucu Pewaris untuk Memperoleh Hak Waris Melalui Wasiat Wajibah

    Dinda Gheanisyatara Shafira Putri, Armiwulan Armiwulan, Utiyafina Mardhati Hazhin
    237-246
  • Analisis Kewajiban Hukum Warga Negara Asing yang Menjalankan Bisnis di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

    Flora Juniar Manik
    247-258
  • Status Kepesertaan JKN Nonaktif Sebagai Dasar Penolakan Pasien: Analisis Yuridis terhadap Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

    Emirza Nur Wicaksono, Rosalina Rosalina
    259-276
  • Kajian Yuridis Penerapan Struktur Skala Upah Bagi Perusahaan Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan

    Nienne Aridayanthi Hainun
    276-289
  • Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024

    Samsudin Jagat Saputra
    290-303