Analisis Putusan Mahkamah Agung Tentang Perampasan Barang Hasil Tindak Pidana

Authors

  • Tegar Dwi Anggito Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Sodikin Sodikin Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i2.3563

Keywords:

Money Laundering, Asset Seizure, First Travel

Abstract

This study aims to analyze in depth the legal aspects of the seizure of evidence by the state in the First Travel case and its implications for the recovery of victims' losses. This study will use normative legal methods, with a qualitative descriptive approach and case studies, to analyze the Supreme Court's decision on the confiscation of goods from criminal acts. The results of the study are expected to provide a significant contribution to the development of a fairer legal system that better supports the rights of victims of crime. The research data will include court decisions, laws and regulations, and relevant legal literature. The urgency of this study is based on the fact that the handling of TPPU must be carried out carefully and cautiously, by paying attention to the principles of justice and protection of victims' rights. The state has an obligation to eradicate crime, but it also has an obligation to protect the rights of its citizens, including the right to receive compensation for losses suffered as a result of criminal acts. This study is expected to provide constructive recommendations for improving the legal system and law enforcement practices in Indonesia, so that a fairer and more effective system can be created in eradicating crime and protecting victims' rights.

References

Basri, H. (2018). Peranan Perbankan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang Melalui Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perbankan. RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum, 1(1). https://doi.org/10.32493/rjih.v1i1.1926

Creswell, J. W. (2019). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran (4th ed.). Pustaka Pelajar.

Denniagi, E. (2021). Analisis Ke-Ekonomian Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Lex Renaissance, 6(2). https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss2.art3

Disemadi, H. S. (2022). Lenses of Legal Research: A Descriptive Essay on Legal Research Methodologies. Journal of Judicial Review, 24(2), 289. https://doi.org/10.37253/jjr.v24i2.7280

Farahwati, F. (2022). Pembuktian Tindak Pidana Asal Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. LEGALITAS, 7(1), 45. https://doi.org/10.31293/lg.v7i1.6514

Kristian, K., & Tanuwijaya, C. (2019). Kebijakan Formulasi Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(1), 688. https://doi.org/10.35194/jhmj.v2i1.564

Moeljatno, S. H. (2021). KUHP (Kitab undang-undang hukum pidana). Bumi Aksara.

Nugroho, N. (2017). Analisis Terhadap Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Bank Bni Di Tinjau Dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tppu. JURNAL MERCATORIA, 9(2), 119. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v9i2.435

Nurhafifah dan Rahmiati, K. (2015). Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana terkait Hal yang Memberatkan dan Meringankan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 17(No. 2), hlm. 347.

Pradityo, R., & Tri Mayasari, R. (2021). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Korporasi. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 30(1), 80–90. https://doi.org/10.33369/jsh.30.1.80-90

Purwanti, T. I., Maria, A., Widyaningrum, N., & Sendjaja, T. (2024). Implikasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Terhadap Tugas Dan Fungsi Ppatk.

Putong, D. D., Suling, D. R., Mumu, Z. P., Umat, J., & Panjaitan, K. (2023). Implikasi Asas Kepentingan Umum dalam Investigasi Tindak Pidana Pencucian Uang pada Transaksi Internasional. Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(2), 95–103. https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/civic-edu/index

Rai Yuliartini, N. P. (2015). Kedudukan Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Kuhap). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v1i1.5006

Rizon, A. P., & Agustini, S. (2022). Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank Di Indonesia. Legal Spirit, 6(2), 217. https://doi.org/10.31328/ls.v6i2.4096

Sastradinata, D. N. (2014). Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Perbankan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Independent, 2(2), 45. https://doi.org/10.30736/ji.v2i2.27

Schaffmeister, D., Keijzer, N., & Sutorius, E. P. H. (n.d.). Hukum pidana. Yogyakarta: Liberty.

Sulaksono, S., Novianto, W. T., & , S. (2019). Perlindungan Hukum Dalam Pemulihan Aset Bagi Korban Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Tercampur Dengan Aset Pelaku. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 7(1), 107. https://doi.org/10.20961/hpe.v7i1.29202

Suparman, O. (2019). KEJAHATAN PENCUCIAN UANG DAN DAMPAKNYA BAGI SEKTOR EKONOMI DAN BISNIS. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 3(2), 12–28. https://doi.org/10.32534/jdmc.v3i2.1051

Susanto, J. E., Juanda, J., & Noviriska, N. (2024). Analisis Yuridis Penegakan Hukum Pidana Dalam Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Hasil Tindak Pidana Penggelapan Dan Penipuan Ditinjau Dari UU TPPU. Action Research Literate, 8(4), 868–876. https://doi.org/10.46799/arl.v8i4.282

Susetyo, M. A., & Supanto, S. (2023). Perampasan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Korupsi. Recidive : Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 12(1), 80. https://doi.org/10.20961/recidive.v12i1.69266

Downloads

Published

2025-02-20

How to Cite

Anggito, T. D., & Sodikin, S. (2025). Analisis Putusan Mahkamah Agung Tentang Perampasan Barang Hasil Tindak Pidana . Journal of Contemporary Law Studies, 2(2), 209–220. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i2.3563

Issue

Section

Articles

Categories