Digital Government dan Pelestarian Budaya Topeng Malangan: Strategi Tata Kelola Berkelanjutan Menuju SDG 11 di Kota Malang

Authors

  • Aza Ma'rifatun Niswa Universitas Brawijaya
  • Aditya Dwi Ramadhan Universitas Brawijaya
  • Wulan Marcelina Azhari Universitas Brawijaya
  • Ayyash Musyari Prawira Universitas Brawijaya
  • Ananda Shierly Patricia Universitas Brawijaya
  • Prisca Kiki Wulandari Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.47134/par.v3i3.6005

Keywords:

Topeng Malangan, Pelestarian Budaya, Digital Government, SDG 11, Tata Kelola Warisan Budaya

Abstract

elestarian budaya lokal merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan perkotaan berkelanjutan, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDG) 11 tentang kota dan komunitas berkelanjutan. Namun, warisan budaya tak benda seperti Topeng Malangan di Kota Malang menghadapi tantangan serius, mulai dari menurunnya minat generasi muda, keterbatasan regenerasi pelaku seni, hingga lemahnya implementasi kebijakan pelestarian. Penelitian ini bertujuan menganalisis tata kelola pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan Topeng Malangan sebagai implementasi nyata SDG 11 di Kota Malang. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif moderat, wawancara mendalam dengan informan kunci, serta studi dokumentasi kebijakan dan laporan terkait. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña, serta divalidasi melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian Topeng Malangan telah berjalan melalui dua dimensi utama menurut teori Jacob (2005), yaitu konservasi fisik yang diwujudkan melalui inovasi bahan baku dari kayu ke resin dan kertas serta penyediaan ruang pameran publik, dan revitalisasi nilai melalui diversifikasi produk turunan, kolaborasi dengan sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB), serta pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman (learning by doing) di sanggar seni. Namun, konservasi fisik masih bersifat reaktif dan parsial karena belum adanya roadmap pelestarian yang komprehensif dari pemerintah daerah, sementara revitalisasi nilai menunjukkan dinamika menjanjikan namun menghadapi risiko jebakan pendekatan "museum" yang kaku. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peran ganda platform digital sebagai instrumen konservasi dan revitalisasi, serta penguatan kelembagaan dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam kerangka tata kelola warisan budaya yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

References

Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of planners, 35(4), 216-224.

Asshiddiqie, J. (2010). Konstitusi ekonomi. Kompas. 68-72 https://media.neliti.com/media/publications/81058-ID-memperkenalkan-gagasan-konstitusi-ekonom.pdf

Azzahran, A. F., & Wibowo, N. E. (2024). Peran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dalam pelestarian budaya lokal di era digital. EDU SOCIATA (JURNAL PENDIDIKAN SOSIOLOGI), 7(2), 792-801.

Bado, B. (2022). Model pendekatan kualitatif: Telaah dalam metode penelitian ilmiah.

Buragohain, D., Meng, Y., Deng, C., Li, Q., & Chaudhary, S. (2024). Digitalizing cultural heritage through metaverse applications: challenges, opportunities, and strategies. Heritage Science,12(1), 1-16.

Cahya, L. Y. I., Eni, S. P., & Sudarwani, M. M. (2023). Kajian Tata Kelola Kota Tua Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung Sebagai Kawasan Cagar Budaya. Jurnal Arsitektur ARCADE, 7(2), 256-264.

Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik (Edisi Kedua). Gadjah Mada University Press. 21-25 https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/sosial-politik/pengantar-analisis-kebijakan-publik-edisi-kedua

Febriantini, K. T., Indriani, N. K., Kusuma, B. O., & Yuniari, N. K. Y. (2019). Sinergitas pemerintah desa dan kelembagaan lokal subak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis subak sebagai warisan budaya dunia (Studi kasus: Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan). Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 189-202.

Hidajat, R. (2005). Struktur, simbol, dan makna wayang topeng Malang. Jurnal BS, 2(1), 270-281.

Hidajat, R. (2012). Wayang topeng Malang dalam perubahan kebudayaan. Imaji: Jurnal Seni dan Pendidikan Seni, 10(2).

Jacob, C. R. (2005). Cultural heritage management. Routledge.

Kamal, M. (2008). Wayang Topeng Malangan: Sebuah Kajian Historis Sosiologis. Resital: Jurnal Seni Pertunjukan, 9(1).

Koten, S. I. (2024). Budaya Wayang Topeng Malang dalam Perspektif Antropologi Budaya Menurut Koetjaraningrat. Jurnal Budaya,5(2), 76-82.

Melany, S., & Tr, M. M. (2015). Tari Topeng Malangan Sebagai Alternatif Wisata Budaya di Kota Malang.

Mustikasari, B. F., Wardani, N. K., & Pradani, R. Y. (2025). Eksplorasi Motif Topeng Malangan sebagai Upaya Pelestarian Budaya melalui Pengembangan Material Fesyen. GESTALT: JURNAL DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, 7(1), 41-52.

Marsiatanti, D. Y. (2011). Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Kesenian Daerah (Studi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang dalam Melestarikan Topeng Malangan) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Muniroch, S., Furaida, A., Surur, M., Dinanty, A. D., & Ilmiyah, N. Z. (2025). Pelestarian Tari Topeng Malangan di kalangan remaja Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang (sertifikat hak cipta).

Nurhayati, N., & Rahman, A. (2023). Systematic Literature Review: Tata Kelola Kolaboratif Dalam Sektor Publik. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 11(1), 1-22.

Ningrum, R. A. (2020). Peran pemerintah Kota Malang dalam upaya melestarikan kesenian tari Topeng Malangan (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Malang).

Pratiwi, M. A., Giriwati, N. S. S., Yusran, Y. A., & Santosa, H. (2022). Strategi pengembangan Kampung Topeng Malang sebagai kampung wisata budaya. RUAS, 20(2), 85-96.

Rafif, A. S. (2025). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelestarian Budaya Topeng Malangan Guna Memperkuat Pembangunan Budaya Di Kabupaten Malang (Doctoral dissertation, Institut Teknologi Sepuluh Nopember).

Rizkwanti, R. A. K. D., & Kurniawan, A. R. (2025). Integrated Rural Development: Sebuah Tinjauan Literatur Sistematis di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 11(1), 1-12.

Rachmadian, A. (2016). Pengaruh masuknya budaya asing terhadap pelestarian kebudayaan tari tradisional wayang topeng malangan di Malang Raya, Jawa Timur. Jurnal Pariwisata Pesona, 1(2).

Sari, D. K. (2021). Proses pewarisan budaya Topeng Malangan melalui learning by doing dalam setting pembelajaran informal. JPUS: Jurnal Pendidikan Untuk Semua, 5(2), 9-21.

Sibarani, R. (2012). Kearifan lokal: Hakikat, peran, dan metode tradisi lisan. Asosiasi Tradisi

Wulan, D. A., Widyaningsih, G. E. N., Goeyardi, W., Azarena, A. S., Sa'diyah, F. F., Sacalaros, D. D., ... & Atifah, N. S. (2024). Digitalisasi Kegiatan Seni Budaya Sanggar Seni Topeng Malang Asmorobangun dalam Media Sosial Sebagai Sarana Peningkatan Pelestarian Budaya. Jurnal Gramaswara: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(3), 332-342.

Wibowo, A., Priyatna, A., & Sobarna, C. (2019). Modifikasi Wayang Topeng Malangan di Padepokan Asmoro Bangun, Kedungmonggo Pakisaji, Malang. Panggung, 29(3), 298337.

Downloads

Published

2026-07-05

How to Cite

Niswa, A. M., Ramadhan, A. D., Azhari, W. M., Prawira, A. M., Patricia, A. S., & Wulandari, P. K. (2026). Digital Government dan Pelestarian Budaya Topeng Malangan: Strategi Tata Kelola Berkelanjutan Menuju SDG 11 di Kota Malang. Indonesian Journal of Public Administration Review, 3(3), 209–221. https://doi.org/10.47134/par.v3i3.6005

Issue

Section

Articles