1.
Kuswandari DT, Umara NS. Pemenuhan Unsur Kerugian Keuangan Negara Sebagai Dasar Pembuktian pada Proses Penetapan Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/Jkt.Sel). lawstudies [Internet]. 2025 Aug. 6 [cited 2026 Jun. 13];2(4):295-308. Available from: https://journal.pubmedia.id/index.php/lawstudies/article/view/4288