1.
Dewi RP, Agus D, Mucharom RS. Tanggung Jawab Hukum PT. Gojek Indonesia terhadap Ketidaksesuaian Identitas Driver dalam Layanan Go-Send di Kota Serang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. lawstudies [Internet]. 2025 May 16 [cited 2025 May 25];2(3):141-52. Available from: https://journal.pubmedia.id/index.php/lawstudies/article/view/3782