[1]
F. J. Manik, “Analisis Kewajiban Hukum Warga Negara Asing yang Menjalankan Bisnis di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal”, lawstudies, vol. 3, no. 2, pp. 247–258, Feb. 2026.