[1]
R. P. Dewi, D. Agus, and R. S. Mucharom, “Tanggung Jawab Hukum PT. Gojek Indonesia terhadap Ketidaksesuaian Identitas Driver dalam Layanan Go-Send di Kota Serang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, lawstudies, vol. 2, no. 3, pp. 141–152, May 2025.