[1]
S. Chadijah and A. Hadi, “Analisis Kewenangan Presiden dalam Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Berdasarkan Perspektif Konstitusi dan Teori Perundang-Undangan: Studi Kasus UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU No. 2 Tahun 2022”, lawstudies, vol. 1, no. 4, pp. 237–250, Jul. 2024.