[1]
R. T. Mayrendra and A. Suryono, “Analisis Yuridis Peran OJK dalam Melakukan Perlindungan Hukum Korban Pinjaman Online Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/Pojk.1/2016”, lawstudies, vol. 1, no. 1, Nov. 2023.