Adha, P. A. A. (2025). Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak atas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Journal of Contemporary Law Studies, 3(2), 175–188. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v3i2.5503