[1]
Kuswandari , D.T. and Umara, N.S. 2025. Pemenuhan Unsur Kerugian Keuangan Negara Sebagai Dasar Pembuktian pada Proses Penetapan Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/Jkt.Sel). Journal of Contemporary Law Studies. 2, 4 (Aug. 2025), 295–308. DOI:https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i4.4288.