[1]
Dewi, R.P. et al. 2025. Tanggung Jawab Hukum PT. Gojek Indonesia terhadap Ketidaksesuaian Identitas Driver dalam Layanan Go-Send di Kota Serang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Journal of Contemporary Law Studies. 2, 3 (May 2025), 141–152. DOI:https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i3.3782.