[1]
Pebrianto, R. and Dharma, M.P.P. 2024. Pemaafan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Islam dan Relevansinya Dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Journal of Contemporary Law Studies. 1, 4 (Jul. 2024), 227–236. DOI:https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i3.2614.