[1]
Putri, K. et al. 2023. Analisis Yuridis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Journal of Contemporary Law Studies. 1, 1 (Nov. 2023). DOI:https://doi.org/10.47134/lawstudies.v1i1.1949.