[1]
S. A. Barokah and L. Ubaidillah, “Analisis Yuridis Perlindungan Anak dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terkait Pencegahan Perkawinan Dibawah Umur”, ijlj, vol. 1, no. 4, p. 9, Jun. 2024.