[1]
L. Marinka and A. Suryono, “Kewenangan Pengajuan Permohonan Pailit terhadap Perusahan Asuransi Pasca Terbentuknya OJK : (Studi Putusan Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN-Niaga.Jkt.Pst.)”, ijlj, vol. 1, no. 3, p. 11, Feb. 2024.