Imami, R. and Fauziyah (2025) “Implementasi Pasal 9 Huruf E Terkait Setiap Pedagang Kaki Lima Dilarang Berkegiatan Usaha Menggunakan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima”, Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3), p. 7. doi: 10.47134/ijlj.v2i3.3755.