Ahmad Umar Faruq and Lutfian Ubaidillah (2024) “Analisis Yuridis Keabsahan Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1). doi: 10.47134/ijlj.v2i1.3143.