Ahmad Umar Faruq, and Lutfian Ubaidillah. 2024. “Analisis Yuridis Keabsahan Pengendara Sepeda Listrik Di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”. Indonesian Journal of Law and Justice 2 (1). https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3143.