IMAMI, Reza; FAUZIYAH. Implementasi Pasal 9 Huruf E Terkait Setiap Pedagang Kaki Lima Dilarang Berkegiatan Usaha Menggunakan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima. Indonesian Journal of Law and Justice, [S. l.], v. 2, n. 3, p. 7, 2025. DOI: 10.47134/ijlj.v2i3.3755. Disponível em: https://journal.pubmedia.id/index.php/lawjustice/article/view/3755. Acesso em: 24 apr. 2025.