Ahmad Umar Faruq, & Lutfian Ubaidillah. (2024). Analisis Yuridis Keabsahan Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1). https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3143