[1]
Sholehah, W. and Ubaidillah, L. 2024. Analisis Yuridis Terkait Alasan Mendesak Dalam Pengajuan Dispensasi Kawin Dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Indonesian Journal of Law and Justice. 2, 1 (Jul. 2024), 6. DOI:https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.2949.