[1]
Ramadhani, F.W. and suyatna, S. 2024. Penerapan Restorative Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Peraturan Kepolisisan Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif . Indonesian Journal of Law and Justice. 1, 4 (Feb. 2024), 9. DOI:https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2185.