Analisis Keterkaitan Hukum Pertambangan dan Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Authors

  • Yuna Salsabila Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Indonesia
  • Ferdiyansyah Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Indonesia
  • Adelia Nor Syalsabila Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Indonesia
  • Rilliana Aisyah Rahma Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Indonesia
  • Muhammad Fahriansyah Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i2.3461

Keywords:

Hukum Pertambangan, Hukum Lingkungan, Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara hukum pertambangan dan hukum lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana pengaturan dan standar kedua bidang hukum ini dapat mendukung keberlanjutan dalam eksploitasi sumber daya alam, serta mengatasi dampak negatif terhadap lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur kualitatif, dengan mengkaji berbagai sumber hukum, peraturan-undangan, serta literatur terkait. Data yang digunakan terdiri dari Undang-Undang Pertambangan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta literatur yang membahas tentang implementasi kebijakan lingkungan dalam industri pertambangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pertambangan dan hukum lingkungan saling terkait, implementasinya sering kali terhambat oleh konflik kepentingan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya komitmen dari pihak-pihak terkait menjadi tantangan utama. Kesimpulannya, untuk mencapai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, diperlukan sinergi yang lebih baik antara hukum pertambangan dan hukum lingkungan
Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

References

Hery, M. (2024). Peran hukum lingkungan dalam pelestarian sumber daya alam. Kotak Tulis, 1(4).

Ilham, M. (2024). Pengelolaan sumber daya alam dalam perspektif hukum tata negara Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Indonesia, 3(1), 1-7.

Manik, JI, & Rambe, MI (2024). Implementasi prinsip-prinsip hukum lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Inovatif: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 4(4), 8220-8229

Ramadhan, AF, Hafiz, A., Nabila, AN, Ronggur, A., & Dewinta, C. (2024). Analisis dinamika keadilan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam: Studi kasus pencapaian hak tanah masyarakat Desa Wadas terhadap rencana pembangunan Bendungan Bener. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 3(2), 331-351

Wati, S., Lestari WN, S., Fauzi, N., & Pramasha, RR (2024). Inovasi teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 7801-7812.

Downloads

Published

2024-12-25

How to Cite

Salsabila , Y., Ferdiyansyah, Syalsabila, A. N., Rahma, R. A., & Fahriansyah, M. (2024). Analisis Keterkaitan Hukum Pertambangan dan Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(2), 6. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i2.3461

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.