Pengetahuan Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak: Wawasan dari Praktik Hukum

Authors

  • Dwi Anggita Yuhan Rachamawati Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Herman Ernandi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/intelektualitas.v1i2.2705

Keywords:

Pengetahuan Wajib Pajak, Kepatuhan Pajak, Jual Beli Tanah

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak selama pandemi, dengan fokus pada transaksi tanah di kantor notaris di Kabupaten Malang. Dengan menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara dengan lima klien. Meskipun sebagian besar klien memiliki pengetahuan dasar tentang pajak, beberapa di antaranya kurang memiliki kesadaran akan kepatuhan. Dengan melakukan triangulasi data dari berbagai sumber, studi ini menyoroti perbedaan pemahaman wajib pajak dan upaya pemerintah. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan edukasi wajib pajak, terutama di daerah pedesaan, dan peningkatan transparansi pemerintah. Penelitian ini berkontribusi dalam memahami perilaku wajib pajak dan menyarankan strategi untuk meningkatkan kepatuhan.

References

F. M. Rachmania, E. S. Astuti, And H. N. Utami, “Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Batu),” J. Perpajak. (Jejak)|, Vol. 10, No. 1, Pp. 1–8, 2016.

F. Wongsodihardjo, R. Iskandar, And Y. J. Christiawan, “Analisis Persepsi Mahasiswa Akuntansi Mengenai Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Karir Sebagai Akuntan Publik Dan Non Akuntan Publik (Studi Kasus Pada Mahasiswa Akuntansi Universitas Kristen Petra Surabaya),” Bus. Account. Rev., Vol. 8, No. 2, Pp. 1–16, 2020. DOI: https://doi.org/10.24905/mlt.v2i2.1274

F. Mansur, R. Maiyarni, E. Prasetyo, And R. Hernando, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Ukm Kota Jambi,” E-Jurnal Perspekt. Ekon. Dan Pembang. Drh., Vol. 11, No. 1, Pp. 69–82, 2022, Doi: 10.22437/Pdpd.V11i1.17432. DOI: https://doi.org/10.22437/pdpd.v11i1.17432

Febirizki Damayanty Prawagis, Z. Z.A, And Y. Mayowan, “Pengaruh Pemahaman Atas Mekanisme Pembayaran Pajak, Persepsi Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Vol. 10, No. 1, Pp. 9–25, 2019. DOI: https://doi.org/10.35829/econbank.v1i1.7

H. Nazwah And N. M. Machdar, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Ekon. Perjuangan, Vol. 1, No. 2, Pp. 92–112, 2023.

L. J. Surjaman, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Revisi, Cetakan Ketigapuluh Delapan, 2018.

M. I. Permata And F. Zahroh, “Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Kota Pati,” Fair Value J. Ilm. Akunt. Dan Keuang., Vol. 4, No. 12, Pp. 5453–5461, 2022, Doi: 10.32670/Fairvalue.V4i12.1999.

Mardiasmo, Perpajakan. 2018.

Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Cv Andi. 2016.

Mardiasmo, “Globalisasi Perekonomian, Sistem Ekonomi Nasional, Dan Otonomi Daerah,” Econ. J. Emerg. Mark., Vol. 5, No. 2, Pp. 1–14, 2020. DOI: https://doi.org/10.20885/ejem.v5i1.6895

M. Seftiani Mintje, “Pengaruh Sikap, Kesadaran, Dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik (Umkm) Dalam Memiliki (Npwp) (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik Umkm Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Manado),” J. Emba, Vol. 4, No. 1, Pp. 1031–1043, 2016.

N. D. Arta And A. Alfasadun, “Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Kota Pati,” Fair Value J. Ilm. Akunt. Dan Keuang., Vol. 4, No. 12, Pp. 5453–5461, 2022, Doi: 10.32670/Fairvalue.V4i12.1999. DOI: https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1999

Nurkholik And M. Zahroh, “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal,” J. Ekon. Dan Bisnis, Vol. 7, No. 1, Pp. 18–31, 2020. DOI: https://doi.org/10.35314/inovbiz.v7i1.979

N. A. Maili, “Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Fair Value J. Ilm. Akunt. Dan Keuang., Vol. 4, No. 12, Pp. 5432–5443, 2022, Doi: 10.32670/Fairvalue.V4i12.1893. DOI: https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1893

P. T. Aryobimo And N. Cahyonowati, “Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Dan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Semarang),” Diponegoro J. Account., Vol. 1, No. 2, Pp. 1–12, 2012, [Online]. Available: Http://Ejournal-S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Accounting

P. D. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualiltatif Dan R&D. Alfabeta, 2016.

P. A. S. Palupi, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Uppd Kabupaten Purbalingga Dengan Kesadaran Perpajakan Sebagai Variabel Intervening,” 2019.

P. W. Hanindyari, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Penerapan E-Filing Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Tercatat Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purworejo),” 2018.

Prof. Dr.. Lexi. J.Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya, 2015.

R. Ilhamsyah, M. G. W. Endang, And R. Y. Dewantara, “Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang),” 2016.

R. A. Tulenan, J. J. Sondakh, And S. Pinatik, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bitung,” Going Concern J. Ris. Akunt., Vol. 12, No. 2, Pp. 296–303, 2017, Doi: 10.32400/Gc.12.2.17682.2017. DOI: https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17682.2017

R. Oktavia, L. Simbolon, And A. Subardjo, “Faktor – Faktor Penentu Dalam Kepatuhan Membayar Pajak-,” 2014.

S. Dan A. Hermawan, Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif Dan Kualitatif. Malang: Media Nusa Creative, 2016.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2016.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Cetakan Ke. Bandung: Alfabeta, 2015.

S. Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2014.

S. Lingga, “Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagai Sarana Penunjang Efektivitas Penerimaan Asli Daerah ( Pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi),” 2019.

Sugiyono, “Metode Penelitian Dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D,” Metod. Penelit. Dan Pengemb. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D, 2015.

V. Tuwo, “Pengaruh Sikap Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Tara-Tara Kota Tomohon,” J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis Dan Akunt., Vol. 4, No. 1, Pp. 87–97, 2016.

Downloads

Published

2024-06-11

How to Cite

Yuhan Rachamawati , D. A., & Ernandi , H. (2024). Pengetahuan Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak: Wawasan dari Praktik Hukum . Intelektualitas Jurnal Penelitian Lintas Keilmuan, 1(2), 24–45. https://doi.org/10.47134/intelektualitas.v1i2.2705