Optimalisasi Legalitas Usaha melalui Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang
Keywords:
UMKM, NIB, LegalitasAbstract
Optimalisasi legalitas usaha merupakan langkah krusial dalam meningkatkan keberlanjutan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Artikel ini mendokumentasikan kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan membantu pelaku UMKM di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah syarat legalitas yang esensial bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, perlindungan hukum, serta kemudahan dalam berusaha. Kegiatan ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk sosialisasi mengenai pentingnya NIB, pendampingan teknis dalam pengisian data, hingga proses penerbitan NIB secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM dan keberhasilan dalam penerbitan NIB bagi sejumlah usaha. Dampak dari pengabdian ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui legalitas usaha yang lebih baik dan peningkatan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah bagi UMKM. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk replikasi program serupa di desa lain, serta perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam memfasilitasi legalisasi usaha di tingkat lokal.
References
Amalia, A. P., & Pertiwi, V. I. (2024, July). Pendampingan Legalitas Nomor Induk Berusaha Kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Desa Mlorah. PROFICIO Jurnal Abdimas FKIP UTP Surabaya, 5, 989-998.
Hutagalung, C. S., & Parhusip, N. A. (2024). Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 98-106.
Oktaviani, N. N., & Yasa, P. G. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 504-511.
Putra, C. A., Aprilia, N. N., Sari, A. E., Wijdan, R. M., & Putri, A. R. (2022). PendampinganPembuatanNomor IndukBerusaha (NIB) untuk PengembanganUMKM diKelurahanTlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). I-Com: Indonesian Community Journal, 149-157.
Soejono, F., Sunarni, T., Bendi, R. K., Efila, M. R., Anthony, S., & Angeliana, W. (2020). Pendampingan Usaha: Penggunaan One Single Submission untuk Ijin Usaha. Wikrama Parahita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 103-108.
Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Borobudur Journal on Legal Services, 44-52.
Syairi, K., Khoiri, M., & Syarif, M. (2021). Strategi Pengembangan UMKM Kerajinan Tangan “Fish Range” di Era Corona Virus Disease (COVID 19). JPMB: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Berkarakter, 235 - 242.